Soal 800 KK di DTKS, Potensi Dapat Bansos Pendidikan. Begini Alur Mendaftarkan Pelajar Miskin
Soal 800 KK di DTKS, Potensi Dapat Bansos Pendidikan. Begini Alur Mendaftarkan Pelajar Miskin, Namun Tak Masuk Nominasi PIP-Radar Utara/ Benny Siswanto-
Setelah data valid, maka Dinas Pendidikan di daerah, melakukan pengusulan siswa tersebut sesuai dengan regulasi yang mengatur. Tahapan ini pun melewati proses validasi.
Setelah proses menyatakan data valid, maka Puslapdik menerima usulan dari Dinas Pendidikan.
Kemudian diproses lagi data usulan tersebut, sesuai dengan mekanisme program. Tapi jangan lupa, pengusulan untuk memasukkan diri ke DTKS, tetap harus dilakukan.
BACA JUGA:Komitmen Optimalkan Keterbukaan Informasi di Bengkulu
BACA JUGA:BBM Subsidi Dipastikan Sampai Pada Masyarakat
"Pendaftarannya, dapat dilakukan via petugas bantuan sosial atau operator DTKS yang lebih dulu dikonfirmasikan kepada kades atau lurah, agar tercatat dalam DTKS, sehingga bisa menjadi prioritas penerima PIP," jelas Puslabdik.
Untuk diketahui, PIP dirancang pemerintah untuk membantu pelajar dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas, dapat menyelesaikan pendidikan sampai tamat.
Baik melalui jalur formal SD sampai SLTA sederajat serta jalur non formal, mulai dari Paket A sampai Paket C serta Pendidikan Khusus.
Bahkan, program ini membidik dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
BACA JUGA:ASA Ajak Semua Pihak Terlibat Bangun BU
BACA JUGA:Menembus Batas Pasar Produk Tekstil
Anggaran ini pun menjadi sorotan legislator di Senayan, Jakarta baru-baru ini kala menggelar rapat dengan Menteri Nadiem Makarim. ada
Diketahui, Mas Nadiem sebagai representasi pemerintah kembali mengusulkan anggaran dengan nilai triliunan kepada dewan, untuk dapat diakomodir via APBN Perubahan 2024 ini.
Sekadar menginformasikan, bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2024 ini turut terjadi peningkatan indeks.