365 Rumah Warga Masuk Zona Berbahaya
Susasana depan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko.-bengkulu.antaranews.com-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah merancang bakal merelokasi ratusan rumah warga yang masuk dalam zona berbahaya karena berada di sepadan sungai.
Sebab perumahan di sepadan sungai, sangat membahayakan bagi pemiliknya. Karena sangat rawan dari ancaman longsor maupun banjir akibat luapan air sungai.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto M.Si mengatakan.
Sebelum relokasi rumah warga di sepadan sungai dilaksanakan. Pihaknya kini sedang melakukan pendataan lahan potensial untuk relokasi perumahan di lokasi rawan bencana.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Rekayasa Lalulintas Atasi Kemacetan Acara Tabliq Akbar
BACA JUGA:Polres Mukomuko Kerahkan 233 Personil Pengamanan Tabliq Akbar UAS
Dan pendataan ini bagian dari program lanjutan ditahun sebelumnya.
"Program yang kita jalankan ini bagian dari program penanganan bencana. Namun yang kita tangani masalah perumahannya, bukan menangani bencana banjir dan longsor," katanya.
Ia juga menyatakan, pendataan lahan potensial untuk relokasi perumahan warga di sepadan sungai, terkait dengan standar pelayanan minimum (SPM).
Jika ada rumah warga yang terdampak longsor dan terancam masuk sungai. Otomatis pemerintah mengusahakan rumah untuk dipindahkan atau relokasi rumah ke lahan potensial.
BACA JUGA:Di Mukomuko Ketersediaan Hewan Kurban Cukup
BACA JUGA: Siapkan Tenaga Kesehatan RS Pratama Ipuh
Dan itu pun kalau pemerintah daerah sanggup membebaskan lahan dan pembangunan perumahan. Kalau pemerintah sanggup, pihaknya siap eksekusi.
"Kapanpun kami siap asal pemerintah daerah siap. Sebab anggaran yang ada dinas ini untuk pendataan lahan potensial untuk relokasi perumahan warga. Tidak ada anggaran pembebasan lahan apalagi pembangunan perumahan," ujarnya.