APBDes TA 2025 Tersandera oleh Perubahan Presentasi Dukungan DD Terhadap Ketahanan Pangan

APBDes TA 2025 Tersandera oleh Perubahan Presentasi Dukungan DD Terhadap Ketahanan Pangan-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dipastikan, sebagian besar desa telah menuntaskan dan melaksanakan penetapan terhadap dokumen APBDes-nya di TA 2025. 

Hanya saja, dokumen APBDes TA 2025 yang sudah ditetapkan oleh sebagian besar desa itu masih terbelenggu dan belum bisa digunakan oleh desa sebagai payung hukum untuk mengejar percepatan serapan dana desa (DD) di tahap I TA 2025.

 Ini disebabkan karena dokumen APBDes TA 2025 yang dimiliki oleh desa masih tersandera oleh sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dikabarkan ingin menaikan presentasi dukungan DD terhadap program ketahanan pangan.

"Semua desa sudah menetapkan APBDes-nya. Tapi, dokumen APBDes itu belum bisa bergulir lebih cepat seperti yang kita harapkan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang ingin menaikan presentasi dukungan DD terhadap program ketahanan pangan," ungkap Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos, melalui Sekcam, Juliarto, S.IP, Minggu, 02 Februari 2025.

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan Tersedia Beras Cadangan Pangan 18,43 Ton

BACA JUGA:Garap Lahan Untuk Penanaman Jagung Serentak, Wujudkan Ketahanan Pangan

Dikatakan Sekcam, pada awal perencanaan dan dilakukannya penetapan dokumen APBDes TA 2025 oleh desa di bulan Desember 2024, lalu.

 Setiap desa telah mengalokasikan anggaran DD sebesar 20 persen untuk mendukung program ketahanan pangan. 

Namun baru-baru, ini kata Sekcam, pemerintah pusat berkeinginan menambah atau menaikan presentasi jumlah anggaran program ketahanan pangan dari DD di TA 2025.

"Masalahnya sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah pusat atau daerah tentang berapa presentasi kenaikan dukungan DD untuk program ketahanan pangan yang harus dialokasikan oleh desa. Itu yang membuat desa bahkan, kami di kecamatan hari ini bingung dan belum bisa bergerak lebih jauh," bebernya.

BACA JUGA:Penguatan Ketahanan Pangan, Polres Mukomuko Siapkan 212 Hektar Lahan Tanaman Jagung

BACA JUGA:Rp14,2 Triliun dari Desa Untuk Ketahanan Pangan

Tentu Sekcam berharap, pemerintah pusat atau daerah segera memberikan petunjuk atau kepastian tentang kenaikan presentasi dukungan DD terhadap program ketahanan pangan yang harus dialokasikan oleh desa. 

Supaya APBDes TA 2025 yang telah dituntaskan oleh desa, ini segera dilakukan perubahan dan bisa melakukan percepatan terhadap serapan DD tahap I TA 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan