Angkutan Batu Bara Resahkan Kades: Ikuti Perjanjian yang Disepakati!
Angkutan batu bara menuju tambang, melewati jalan permukiman padat penduduk di Desa Suka Makmur-Radar Utara-
RADAR UTARA - Selain masyarakat di Desa Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Keluhan tentang aktivitas angkutan batu bara yang masih bandel melewati areal jalan lingkungan masyarakat. Juga ikut dirasakan dan disampaikan oleh masyarakat di Desa Suka Makmur.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, hampir rata-rata angkutan batu bara dalam kondisi tidak bermuatan konvoi melewati jalan padat penduduk di Desa Karya Pelita maupun Desa Suka Makmur. Spontan, kondisi ini membuat masyarakat setempat bereaksi dan memprotes keberadaan aktivitas angkutan batu bara yang masih nekat lewat jalan lingkungan padat penduduk tersebut.
"Menimbulkan kebisingan, membuat jalan lingkungan desa cepat rusak dan menganggu kenyamanan serta keselamatan penduduk setempat. Padahal dulu sudah ada aturan yang melarang mereka (angkutan batu bara) lewat di jalan lingkungan padat penduduk," ungkap salah satu warga Suka Makmur, Hendri.
Hendri berharap, angkutan batu bara yang sampai hari ini masih nekat lewat jalan pemukiman padat penduduk agar melewati jalan tambang yang sudah disediakan perusahaan.
"Silahkan kalau mau masuk ke tambang lewat jalan tambang yang sudah dibuat perusahaan," desaknya.
BACA JUGA:Diminta Terapkan 3M untuk Cegah Demam Berdarah
Terpisah, Kades Suka Makmur, Mitra Sadewa, meminta agar angkutan batu bara yang masih nekat melewati jalan pemukiman masyarakat di desanya. Untuk beralih ke jalan tambang yang sudah disediakan oleh perusahaan.
"Sebelum desa ambil tindakan, sebaiknya ikuti perjanjian yang sudah disepakati," tegas Kades. (sig)