Di Bengkulu! Kasus Cabul Kian Menggila

Di Bengkulu! Kasus Cabul Kian Menggila -Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Orang makin berani melapor ke polisi saat ini. Meski terkait dengan asusila yang mendera anak. Seperti yang kembali terungkap di Bengkulu. 

Seorang oknum ASN guru, diduga kuat mendalangi praktik amoral terhadap anak didiknya sendiri, kembali muncul di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Terduga pelaku itu, sudah ditahan Polres Bengkulu Utara. Usai ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah kasus asusila yang kian mengkhawatirkan, sepertinya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) hingga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perlu turun ke daerah ini. 

Pasalnya, seolah kasus asusila yang mendera anak dengan pelakunya merupakan mereka yang berada di lingkar terdekat di keluarga hingga di lembaga pendidikan, seperti sudah biasa. 

BACA JUGA:Miris! Ternyata, Ibu Kandung Korban Bapak Cabul Juga Anak Sambung Pelaku

BACA JUGA: Santri Korban Dugaan Pencabulan Trauma, Kembali ke Rumah Orang Tua

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MM melalui IPTU Rizky Dwi Cahyo, SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Freddy Silaen, SH kepada media tak menampik kembali terjadinya persoalan asusila. 

"Pelaku sudah ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya Freddy Silaen, Rabu, 2 Oktober 2024. 

Tersangkanya adalah S yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini sudah berusia 56 tahun. Kemarin, tersangka sudah menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara. 

Polisi menjelaskan, dugaan aksi amoral pelaku kepada korban, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sudah terjadi sejak bulan Juli 2024. 

BACA JUGA:Ruqyah 3 Santriwati, Oknum Guru Pesantren Ini Dilaporkan Dugaan Cabul

BACA JUGA:PARAH....24 Siswi SD Diduga Jadi Korban Pencabulan. Pelakunya Oknum Guru Agama...

Aksi amoral terbaru yang menjadi penghujung tabir yang selama ini belum terendus terjadi pada Sabtu, 14 September 2024 sekitar Pukul 08.30 WIB pada salah satu ruang kelas tempat tersangka bertugas pada sebuah sekolah tingkat dasar di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kelakuan oknum guru terbongkar, setelah korban mengungkap perihal kelakuan tersangka. Awalnya, persoalan itu ditangani oleh sekolah, hingga membuat pelaku bersimpuh meminta maaf. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan