Usulan Program Perhutanan Sosial di Mukomuko Masih Proses di KLHK

Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut-Radar Utara/ Wahyudi -

Jika sudah diketahui, maka akan langsung di lakukan pengukuran guna memastikan  luas lahan yang diusulkan program tersebut.

"Kalau usulan dari kelompok di Desa Lubuk Talang seluas 2.000 hektar dan ueulan dari kelompok di Desa Lubuk Bangko seluas 1.800 hektar," jelasnya.

BACA JUGA:Perhutanan Sosial Semakin Produktif

BACA JUGA:KPH Mukomuko Sosialisasi Percepat Program Perhutanan Sosial

Aprin menambahkan, program perhutanan sosial salah satu solusi bagi masyarakat yang terlanjur menggarap kawasan hutan karena tidak mungkin pemerintah mengusir mereka.

Untuk itu mereka diberikan izin menggarap bukan memiliki. Dari kawasan hutan seluas 78 ribu hektar, seluas 12 ribu hektare di antaranya dikelola PT Sifef Biodivesity, seluas 22 ribu hektare dikelola PT BAT, 6.000 hektare dikelola PT API, dan 10 ribu hektare diusulkan sebagai hutan desa.

"Hingga kini masih ada seluas 28 ribu hektare hutan yang berada di bawah pengawasan. Dari puluhan ribu hektare tersebut sekitar 80-90 persen rusak akibat perambahan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan