Ini Ploting Anggaran Untuk APBD 2025

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Luky Alfirman-Antara-

Dijelaskan juga, tahun depan hibah daerah diploting di angka Rp Rp 1,60 triliun. Anggaran ini, terang kemenkeu, penggunaannya diarahkan untuk untuk penguatan transportasi umum massal perkotaan, penguatan daerah pertanian di dataran tinggi/upland, pelestarian lingkungan hidup dan pengurangan gas rumah kaca.

Indonesia yang luas beragam dinamikanya, juga mengalokasikan Dana Otonomi Khusus atau Otsus serta adanya dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus sebesar Rp 17,52 triliun.

BACA JUGA:Kades Minta Gubernur Kembalikan APBD Perubahan yang Disahkan DPRD

BACA JUGA:Aspal Jalan Napal Putih-Muara Santan Gagal Dilanjutkan di APBD Perubahan?

Ada juga, Dana Keistimewaan Yogyakarta atau DIY dengan besaran Rp 1,20 triliun. Satu hal yang ditunggu-tunggu oleh seluruh desa yakni dana desa, diploting pemerintah sebesar Rp 71,00 triliun. 

Anggaran tersebut, nantinya dialokasikan kepada 75.259 desa yang menyebar pada 434 kabupaten/kota di Indonesia. Diungkap juga soal insentif fiskal. 

Tahun depan, insentif fiskal angkanya Rp 6 triliun. Insentif ini terbagi dalam Insentif fiskal atas kinerja tahun sebelumnya sebesar Rp 4,00 triliun serta insentif fiskal kinerja tahun berjalan sebesar Rp 2 triliun.

Kementerian tempat bertugasnya Bendahara Umum Negara ini, menjelaskan rincian alokasi per daerah tersebut secara resmi akan dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025.

BACA JUGA:APBD P Ketuk Palu, Lanjut Rotasi Pejabat?

BACA JUGA:Dewan BU Sahkan Raperda APBD - P Bengkulu Utara 2024 Melalui Sidang Paripurna Kata Akhir Fraksi

Antisipasi penipuan siber yang begitu mudah terjadi di Indonesia, Kemenkeu mengimbau dapat ditilik lewat www.djpk.kemenkeu.go.id.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan