Kades Minta Gubernur Kembalikan APBD Perubahan yang Disahkan DPRD

Kades Minta Gubernur Kembalikan APBD Perubahan yang Disahkan DPRD -NET -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Desa (Kades) Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Mimbar Situmorang, S.IP.

Meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk mengevaluasi dan mengembalikan dokumen APBD Perubahan TA 2024 yang sudah disahkan oleh lembaga DPRD Bengkulu Utara. 

Hal ini disampaikan Mimbar karena di dalam dokumen APBD Perubahan yang telah disahkan oleh lembaga DPRD Bengkulu Utara itu.

Belum cukup mengakomodir tuntutan masyarakat di tiga kecamatan yang mengharapkan adanya perbaikan infrastruktur jalan terhadap tanjakan maut di pintu masuk Desa Gunung Payung.

BACA JUGA:Forum Kades Desa Evaluasi Perda CSR, Desa Penyangga Tak Nikmati Manfaatnya

BACA JUGA:Geger, Lansia Padang Jaya Meninggal di Pondok Kebun Limas Jaya

"Karena anggaran di APBD murni 2024 hanya terakomodir 700 meter, sedangkan sisa 300 meter lagi (tanjakan maut) tidak tercover.

Maka solusinya, harus ada penambahan anggaran lewat APBD perubahan. 

Tapi karena APBD perubahan yang sudah disahkan oleh DPRD Bengkulu Utara itu tidak mengakomodir sisa volume 300 meter itu.

Maka hari ini, kami minta kepada Gubernur Bengkulu untuk mengevaluasi, memberikan catatan dan mengembalikan APBD perubahan yang sudah disahkan itu ke DPRD Bengkulu Utara lagi," pinta Mimbar, Kamis, 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jalan Lumpur Warnai Perjalanan Pelajar Ketahun Saat ke Sekolah

BACA JUGA:Akurasi Timbangan Diprotes, Perusahaan Lakukan Tindakan Ini

Dikhawatirkan Mimbar, apabila dalam APBD perubahan tahun ini sisa volume jalan di tanjakan maut itu tidak dianggarkan. 

Maka kerusakan jalan pada tanjakan maut di pintu masuk desanya yang setiap hari dilalui oleh masyarakat tiga kecamatan tersebut tidak akan tertangani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan