Bawaslu Mukomuko Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Hadapi Pilkada 2024

Bawaslu Mukomuko saat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakar menghadapi pilkada 2024-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat ikut serta melakukan pengawasan selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko.

Ajakan itu disampaikan Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo saat membuka acara sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 di Aula Hotel Abyan Mukomuko, Kamis, 19 September 2024.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bisa ikut serta mengawasi jalannya Pilkada tahun 2024 demi terwujudnya pilkada yang jujur, adil, aman dan bahagia," tegas Teguh.

Teguh juga menyatakan, pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Bawaslu Mukomuko Larang ASN Terlibat Politik Praktis

BACA JUGA:Rp500 Juta Kekurangan Dana Hibah Bawaslu Sudah Cair

Untuk itu, melalui pengawasan partisipatif ini pihaknya kembali mengajak kepada sekuruh peserta yang hadir dalam sosialisasi baik dari Parpol, Ormas, OKP dan Media di Kabupaten Mukomuko serta kader pengawasan partisipatif, untuk bersama dalam memastikan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Mukomuko berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

"Dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada, Bawaslu Mukomuko tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari seluruh masyarakat. Hal itu disebabkan karena keterbatasan jumlah petugas. Namun demikian, sesuai dengan tagline Bawaslu, yaitu bersama rakyat awasi Pemilu, dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu. Maka dia kompenen ini yaitu masyarakat dan Bawaslu tidak bisa dipisahkan dalam mewujudkan pilkada yang berintegritas.

"Untuk itu, mari bersama-sama menjaga integritas pemilu demi masa depan yang lebih baik," katanya.

BACA JUGA:Bawaslu Larang Paslon Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye

BACA JUGA:Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Selama Pendaftaran Pilkada 2024

Teguh kembali menegaskan, keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan proses Pilkada, merupakan wujud dari proses berdemokrasi.

Menurut dia, semakin banyak yang mengawasi maka bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran. Sehingga Pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Dan pengawasan ini harus dilakukan dengan mengedepankan etika. Pengawasan tidak boleh disalahgunakan untuk menjatuhkan lawan politik. Sedangkan kerawanan-kerawanan Pilkada yang perlu diawasi diantaranya, politik uang, black campaign, hoaks, netralitas ASN, dan pelanggaran administrasi atau prosedur," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan