Warga Terdampak TWA, Diperjuangkan Hingga Dapat Sertifikat
Gubernur Rohidin Mersyah-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Terutama yang memiliki lahan untuk didaftarkan ke BPN, guna penerbitan sertifikat. InsyaAllah, saya yang menyerahkan sertifikat tanah warga nanti," ujar Rohidin.
Rohidin berharap aspirasi masyarakat ini dapat segera diselesaikan melalui upaya bersama. Mudah-mudahan Allah meridhoi, dan sertifikat warga dapat selesai tahun depan.
BACA JUGA:Pengukuran Dikebut, 60 Bidang Tanah Milik Daerah Diusulkan Sertifikat
BACA JUGA: Rencana Besar Pemprov Bengkulu Dalam Penataan TWA DDTS
"Jadi pada tahun 2025, semoga kita dapat bertemu lagi dan saya bisa menyerahkan sertifikat tanah warga ini," demikian Rohidin. (tux)