Banner Dempo - kenedi

Aplikasi Resmi e-Meterai Untuk Validasi Keaslian

Aplikasi Resmi e-Meterai Untuk Validasi Keaslian-Istimewa-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Meterai elektronik palsu, menjadi ancaman tersendiri bagi calon pendaftar CPNS 2024. Peruri selaku penyedia e-meterai, memberikan caranya untuk memastikannya. 

Caranya melalui aplikasi resmi yang dirilis @peruri.indonesia, adalah lewat aplikasi e-Meterai scanner. Seperti biasa, setelah mengunduh aplikasinya di playstore atau appstore, pengguna bisa langsung mengarahkan scan QR dari gawai atau seluler. 

Aplikasi ini memiliki tampilan yang didominasi warna merah muda dengan latar warna putih. Setelah masuk ke aplikasi, sudah ada menu-menu sederhana. 

Anda bisa langsung melakukan validasi melalui menu Scan QR. Caranya, klik menu atau tulisan Scan QR, kemudian arahkan pada e-Meterai yang telah dibubuhkan ke dalam dokumen pada layar tampilan perangkat komputer Anda.

BACA JUGA:Hati-Hati e-meterai Palsu, Begini Cara Membedakannya

BACA JUGA:Jangan Asal Tempel, Ini Cara Bubuhkan e-meterai yang benar dan 7 Kesalahan Pasang e-meterai

Setelah diarahkan, nantinya sistem akan melakukan validasinya secara otomatis. Anda cukup menunggu prosesnya.

Kemudian akan muncul notifikasi kepada Anda, agar kembali memastikan dokumen yang discan sesuai dengan detail informasi. 

Begitu Anda merasa telah sesuai, maka silakan mengklik tulisan "ok" dan proses pun berlangsung. Begitu validasi rampung, aplikasi e-Meterai akan menginformasikan status "valid" dengan warna hijau muda. 

Beberapa hal diinformasikan dari hasil validasi itu, seperti serial number yang berisikan kode unik kombinasi huruf dan angka. 

BACA JUGA:Jelang Tes ASN 2024, Ini Catatan Kasus Seputar e-meterai

BACA JUGA:Hati-Hati e-meterai Palsu, Begini Cara Membedakannya

Selain itu diterang juga tanggal stamping atau waktu pembubuhan. Perlu diingat kembali, meterai elektronik atau e-Meterai yang asli, akan muncul tanggal stamping. Kalau yang palsu, tidak muncul. 

Ada juga keterangan jenis dokumen yang distamping oleh e-Meterai sampai dengan tanggal dokumen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan