Aplikasi Resmi e-Meterai Untuk Validasi Keaslian

Aplikasi Resmi e-Meterai Untuk Validasi Keaslian-Istimewa-

Adapun proses stamping atau pembubuhan e-meterai pada dokumen Anda, dijelaskan peruri memakan waktu setidaknya 30 menit. 

Maka bisa diperkirakan, dengan jumlah dokumen yang perlu dibubuhi e-meterai untuk dipersiapkan dengan baik dan valid, karena mengingat waktu pendaftaran yang juga kian mepet. 

BACA JUGA:Hati-Hati e-meterai Palsu, Begini Cara Membedakannya

BACA JUGA:Jangan Asal Tempel, Ini Cara Bubuhkan e-meterai yang benar dan 7 Kesalahan Pasang e-meterai

Sesuai dengan rencana awal, dengan catatan tidak ada perpanjangan seperti tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 terakhir adalah hari Jumat, 6 September 2024. Terkecuali untuk formasi Kemendikbudristek dan Kemenag. 

Tak hanya itu saja, peruri juga menginformasikan agar pembelian e-meterai dapat dilakukan via website dengan link https://verification.e-meterai.co.id/

Silakan mengakses link di atas, maka Anda akan dibawa ke wajah halaman verifikasi dengan logo BUMN dan Peruri pada bagian atas sistem. 

Cara mengunggah dokumen, Anda dapat mengklik fitur "Unggah Dokumen" sehingga akan langsung terhubung dengan letak penyimpanan dokumen pada perangkat Anda baik itu laptop atau komputer. 

BACA JUGA:Hati-Hati e-meterai Palsu, Begini Cara Membedakannya

BACA JUGA:Jelang Tes ASN 2024, Ini Catatan Kasus Seputar e-meterai

Silakan pilih dokumen yang akan diverifikasi keabsahan e-meterainya, kemudian klik akan langsung diverifikasi oleh sistem. 

Perlu diingat, sebelum diproses oleh sistem, akan perlu mengklik kolom "i'm not a robot" sehingga muncul tanda centang warna biru. Baru Anda melanjut dengan mengklik fitur "Kirim" dengan tulisan warna putih dengan latar berwarna merah. 

Peruri lewat kanal instagram resminya @E-Meterai, menginformasikan layanan e-meterai saat ini sudah dapat diakses kembali. 

Maka penjualan e-meterai yang menjadi komponen penting dalam pra pendaftaran CPNS 2024 itu, dijelaskan peruri sudah dapat dilakukan lewat beberapa fasilitas. 

BACA JUGA:Hati-Hati e-meterai Palsu, Begini Cara Membedakannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan