28 Unit Koperasi Dinyatakan Mati Suri
Kabid Industri, Koperasi dan UKM, Deni Haryadi, SE-Radar Utara/ Wahyudi -
Mengembangkan dan memperkuat Koperasi sehingga setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, kelembagaan, perkuatan SDM, pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi.
"Sehingga kami pun sangat mendukung program kementerian untuk mendata koeprasi melalui aplikasi ODS. Agar kesepannya menjadi koperasi yang sehat," terangnya.
BACA JUGA:Koperasi Inovac Ekspor Minyak Nilam Aceh Senilai Rp 1 Miliar Ke Prancis
BACA JUGA: Koperasi Kini Bisa Kelola Pabrik Minyak Makan Merah, Ini Syarat dan Prosedurnya
Untuk pendataan koperasi di daerah ini. Pihaknya dibantu petugas penyuluh koperasi dan UKM lapangan. Karena mereka telah mengikuti diklat dan benar - benar memiliki kemampuan dan paham dalam bidang IT.
Dengan pendataan ini, maka kedepan semua akses perizinan, pembiayaan, ataupun fasilitas lainnya yang berkaitan dengan Koperasi akan dilihat dari seberapa valid pendataan Koperasi di dalam Online Data System (ODS) di Kabupaten Mukomuko ini.
"Dan manfaat lainnya, ketika nanti ada bantuan dari pemerintah pusat. Maka koperaai yang sudah terdata melalui aplikasi ODS inilah yang akan diprioritaskan," pungkasnya. (*)