28 Unit Koperasi Dinyatakan Mati Suri
Kabid Industri, Koperasi dan UKM, Deni Haryadi, SE-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko.
Hingga sekarang ini setidaknya ada 28 dari 220 unit koperasi yang dinyatakan mati suri. Puluhan koperasi itu tidak pernah melaksanaka rapat anggota tahunan (RAT) termasuk menjalankan bisnis perkoperasian, dan yang lainnya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP melalui Kabid Industri, Koperasi dan UKM, Deni Haryadi, SE ketika dikonfirmasi Minggu, 25 Agustus 2024 menjelaskan.
operasi yang dinyatakan tidak aktif maka tidak terdaftar di data base dinas dan kementerian.
BACA JUGA: 192 Koperasi di Mukomuko Dinyatakan Aktif
BACA JUGA:Disperindagkop Mulai Mendata Koperasi Melalui Online Data System
"Sudah tidak terdaftar lagi terhadap koperasi yang tidak aktif. Koperasi itu masih ada tapi tidak jalan sama sekali. Bahkan ada juga pengurus koperasinya sudah bubar," jelasnya.
Sedangkan sebanyak 192 unit koperasi lainnya, kini sangat aktif sekali. Dan ratusan koperaai itu dalam kurun waktu 3 tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota.
Ia juga menjelaskan, koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan RAT minimal sekali dalam tiga tahun terakhir.
"Terhadap koperasi yang aktif, sekarang ini sedang dilakukan pendataan untuk dimasukkan ke database melalui aplikasi Online Data System (ODS)," ujarnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, Pengurus Koperasi di Mukomuko Ikuti Pelatihan
BACA JUGA:12 Juli Diperingati Sebagai Hari Koperasi, Tahukah Anda Kapan Koperasi Berdiri
Agar kedepannya, koperasi tersebut menjadi Koperasi yang lebih baik dan akurat secara data. Deni juga menyatakan komitmennya untuk memajukan koperasi di daerah ini.
Sehingga diperlukan evaluasi secara berkala tentang cara mengelola koperasi dengan baik dan benar. Selain itu juga harus dilakukan pengembangan guna meningkatkan kapasitas Koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh.