BKD Gandeng Jaksa Nagih Utang Pajak

Kantor BKD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Untuk diketahui, BKD Kabupaten Mukomuko menargetkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah pada tahun 2024 sebesar Rp17 miliar, atau lebih tinggi dari target 2023 sebesar Rp16,9 miliar.

Pendapatan asli daerah tersebut berasal dari sebanyak 11 jenis pajak daerah.

BACA JUGA:BKD Geber Pendataan Usaha Sarang Burung Walet

BACA JUGA:BKD Maksimalkan Potensi Pajak Air Bawah Tanah Milik Perusahaan

"Salah satunya yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Parkir dan yang lainnya," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan