Infrastruktur Berkelanjutan, HK Berkomitmen Terapkan ESG
Penerapan ESG yang dilakukan HK-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - PT. Hutama Karya (Persero) berkomitmen untuk menerapkan konsep Environmental, Social and Governance (ESG) para ruas Jalan Tol Trans Sumatara (JTTS) termasuk di Provinsi Bengkulu.
Komitmen tersebut merupakan bentuk inisiatif HK untuk menerapkan konsep infrastruktur berkelanjutan, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan HK, Adjib Al Hakim mengatakan, komitmen itu diawali dari perencanaan pembangunan infrastruktur jalan TOL.
"Kita konsisten membuat kajian lingkungan, dan membahas terkait dampak lingkungan yang muncul pada saat pembangunan jalan TOL dilakukan. Seperti kehilangan biodiversitas, kerusakan ekosistem, hingga emisi karbon," kata Adjib.
BACA JUGA:KPU Persiapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Dinkes Terlibat
BACA JUGA:DPMD Serahkan Draft SK Perpanjangan Jabatan Kades ke Bagian Hukum
Tidak hanya sampai disitu, lanjut Adjib, pihaknya juga melakukan mitigasi dari kemungkinan dampak tersebut. Sehingga nantinya dampak dari pembangunan jalan TOL bisa diminimalisir.
"Dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, mitigasi juga telah dilaksanakan di dalam desain jalan TOL. Makanya kita pilih trase jalan TOL dengan dampak yang paling minimum," ungkap Adjib, Selasa 06 Agustus 2024.
Menurut Adjib, secara spesifik pemenuhan kewajiban pelepasan kawasan hutan yang dilakukan HK, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Salah satunya yang berhubungan dengan rehabilitasi kawasan hutan dengan pemenuhan kewajiban Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Sehingga implementasi infrastruktur berkelanjutan terus terlaksana," beber Adjib.
BACA JUGA:3 Warga Diserang HPR, Seekor Anjing Mati Ditembak
BACA JUGA:Giliran Pemkab Bentuk Tim Soal Pasien BPJS Dipungut Uang Rp3,5 Juta
Adjib menambahkan, kajian lingkungan ini rutin dilakukan monitoring serta evaluasi secara berkala, yang dalam pelaksanaannya berdasarkan rekomendasi dokumen lingkungan.
"Dokumen yang dimaksud sesuai dengan fase pembangunan dan pengoperasian jalan TOL. Sehingga bisa dipastikan tidak membabat ratusan hektar kawasan hutan, untuk pembangunan koridor JTTS,” tegas Adjib.