Banner Dempo - kenedi

Tensi Tinggi Senabah, Stop Bancakan Cuan di Lahan Sempadan

Tensi Tinggi Senabah, Stop Bancakan Cuan di Lahan Sempadan -sumber : agricinal.com-

Sebuah dokumen dibaca RU, perihal historis yang terjadi selama proses usulan pembaruan ijin Hak Guna Usaha atau HGU oleh PT Agricinal Sebelat atas HGU bersyaratnya pada 18 September 2020 silam. 

Membaca dokumen itu, diketahui lokus kejadian penembakan oleh oknum aparat, terhadap 2 warga yang kedapatan tengah memanen sawit di atas DAS Sungai Senabah yang merupakan eks HGU PT Agricinal Sebelat itu.

Merupakan komposan penjelasan yang dilugas manajemen yang ditandatangani Musa Imanuel Palti Manurung dalam jabatan Direktur Operasional saat itu. 

BACA JUGA:Seteru Perusahaan Sawit dengan Warga Berujung Aksi Penembakan oleh Aparat, Begini Sikap Kepala Daerah

BACA JUGA:Ternyata, Ini 6 Biang Kerok Penyebab Mesin Motor Cepat Panas, Kenali Gejalanya!!

Kalau dicermati secara surut, maka telah terjadi dugaan praktik perambahan DAS selama puluhan tahun di salah satu areal HGU perusahaan perkebunan sawit yang sebelumnya beridentitas HGU Nomor : 01/KS yang memiliki luas hampir 9 ribu hektar tersebut. 

Perusahaan perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit yang menjadi segmen usahanya ini, berkedudukan di Desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan dan Suka Merindu yang masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat. 

Luasan HGU yang wajib dilepas, lantaran statusnya merupakan DAS yang notabene sudah ditanami sawit ini, memiliki luasan yang tidak sedikit. 

Sangat rentan menjadi bancakan, ditengah sinyalemen lemahnya sistem pengawasan. 

BACA JUGA:Ternyata 14 Juli Adalah Hari Pajak Nasional, Yuk Jadi Warga yang Taat Pajak

BACA JUGA:Kenali, Inilah 8 Penyebab Sakit Kepala Setelah Beraktivitas di Luar Ruangan

Khusus DAS tepatnya Sempadan Aliran Sungai Senabah sendiri, kumulasi luasnya ratusan hektar. 

Rinciannya, terbagi dalam 4 link mulai dari lebih kurang seluas 79 hektar, 83,9 hektar dan 4,71 hektar. Jabaran resmi manajemen itu, menegasi total HGU yang dilepaskan mencapai 1.800 hektar lebih.  

Senabah adalah salah satu identitas sungai yang total luasanya, khusus yang bersinggungan dengan HGU PT Agricinal memiliki luas 200-an hektar. 

Bukan itu saja, masih menjujug dalam dokumen yang diterbitkan perusahaan itu pada 2018, pelepasan kawasan kebunnya dari HGU juga termasuk berada di kawasan Sempadan Sungai Sebelat seluas 43,7 hektar serta Sempadan Sungai Sabai yang lebih luas lagi yakni 136,7 hektar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan