Banner Dempo - kenedi

Seteru Perusahaan Sawit dengan Warga Berujung Aksi Penembakan oleh Aparat, Begini Sikap Kepala Daerah

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Lepas dari aksi penambakan oknum Brimob Polda Bengkulu, terhadap 2 warga yang masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian. 

Pangkal persoalan yang memicu gesekan perusahaan dengan masyarakat, khususnya desa penyangga perusahaan perkebunan sawit PT Agricinal, harus disikapi serius pula otoritas daerah. 

Kepala daerah sebagai penyelenggara otoritas wilayah, memiliki perananan strategis dalam memitigasi potensi gesekan sosial yang bisa kembali timbul, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut.

Dikonfirmasi radarutara.bacakoran.co, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, menegasi pemerintah daerah tengah mempersiapkan langkah sesuai kewenangan, menyikapi persoalan yang terjadi. 

BACA JUGA:Ternyata, Ini 6 Biang Kerok Penyebab Mesin Motor Cepat Panas, Kenali Gejalanya!!

BACA JUGA:Ternyata 14 Juli Adalah Hari Pajak Nasional, Yuk Jadi Warga yang Taat Pajak

"Besok, saya akan rapat dengan pihak-pihak terkait. Setelah itu, hasilnya akan kami sampaikan dan jumpa pers," ujar Bupati menimpali pertanyaan RU, Senin, 15 Juli 2024.

Ada beberapa poin pertanyaan yang disampaikan dalam wawancara. Konfirmasi itu, mulai perihal seteru di PT Agricinal dengan warga, langkah pemerintah daerah seperti apa? 

Kemudian, bagaimana intervensi secara kewenangan daerah menyikapi keberadaan DAS yang di atasnya masih terdapat tanaman sawit yang menjadi pangkal persoalan? 

Ditanyakan juga, bagaimana langkah pemerintah daerah di sektor mitigasi penyelenggaraan kawasan khusus, salah satunya di sektor rencana penyusunan pengelolaan DAS di wilayah kabupaten? 

BACA JUGA:Kenali, Inilah 8 Penyebab Sakit Kepala Setelah Beraktivitas di Luar Ruangan

BACA JUGA:Ratusan Ruas Daerah Aliran Sungai di Indonesia Kritis

Sebuah dokumen dibaca RU, perihal historis yang terjadi selama proses usulan pembaruan ijin Hak Guna Usaha atau HGU oleh PT Agricinal Sebelat atas HGU bersyaratnya pada 18 September 2020 silam. 

Membaca dokumen itu, diketahui lokus kejadian penembakan oleh oknum aparat, terhadap 2 warga yang kedapatan tengah memanen sawit di atas DAS Sungai Senabah yang merupakan eks HGU PT Agricinal Sebelat itu, merupakan komposan penjelasan yang dilugas manajemen yang ditandatangani Musa Imanuel Palti Manurung dalam jabatan Direktur Operasional saat itu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan