Puluhan Aparatur Sipil di Daerah Rawan Dipecat
Inspektur IPDA BU, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si-- Inpektur IPDA BU, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si
BACA JUGA:Bayi yang Dikandung ODHA, Bisa Tidak Terpapar HIV/AIDS, Syaratnya Begini
BACA JUGA:Bukan Daun Biasa ! Ini Sederet Manfaat Dari Rebusan Daun Kelor Bagi Tubuh Manusia
Namun setelah dilakukan penyelarasan kebijakan baru berdasarkan UU Desa terbaru, gelombang pilkades berikutnya adalah bagi mereka yang dilantik pada bulan Oktober 2019.
"Ada 11 desa yang akan menggelar Pilkades, karena masa jabatan kadesnya berakhir pada tahun tersebut yakni di bulan-bulan Oktober," terangnya.
Data dibaca RU, kesebelas titik Pilkades itu, menyebar mulai dari wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur yakni Desa Lubuk Sahung yang kini dijabat oleh Kadi Ismanto.
Kecamatan Giri Mulya yakni Desa Suka Mulya yang kini masih dijabat Nirmi; Kecamatan Lais Desa Dusun Raja yang kini masih dijabat Suroyo; Kecamatan Batiknau, Desa Durian Amparan yang kini masih dijabat Ade Indra Gunawan;
BACA JUGA:Juni-Juli, Puluhan Orang Digigit Anjing
BACA JUGA:Pencairan Banpol Tunggu Nota Dinas Kepala Daerah
Kecamatan Ketahun, Desa Urai yang kini masih dijabat Nodi Haryanda; Kecamatan Napal Putih, Desa Gembung Raya yang kini masih dijabat oleh Suparno;
Kecamatan Air Besi, Talang Renah yang kini masih dijabat oleh Sarmannadi, selanjutnya Desa Sungai Pura yang kini masih dijabat Yusmandi; Kecamatan Air Napal, Desa Pasar Bembah yang kini masih dijabat Medi Safroni serta Desa Lubuk Tanjung yang kini dijabat Rudi Agustri;
Kecamatan Air Padang, Desa Teluk Ajang yang kini masih dijabat Lihusdin dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Desa Karya Jaya yang kini masih dijabat Waskito.
"Kesebelas kades tersebut, dilantik sejak 23 Oktober 2019," terangnya.