Sahkan Perda MHA Enggano

AMAN Daerah Enggo yang baru saja melaksanakan Musda ke-III-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Enggano, ditargetkan dapat segera disahkan menjadi Perda.
Ini ditegaskan Ketua Pelaksana Harian (Plh) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Enggano, Mulyadi Kauno yang baru saja terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-III komunitas adat di Enggano, Rabu 19 Februari 2025.
"Banyak pekerjaan rumah yang harus kita rampungkan, yang selama ini sempat tertahan dalam kepengurusan AMAN Daerah Enggano," ungkap Mulyadi.
Menurut Mulyadi, salah prioritas yakni terkait pengesahan Perda penetapan dan pengakuan MHA Enggano, yang sejauh ini masih terkesan mandek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Siltap Perangkat Desa di Enggano Masih Gunakan Rekening Bank Bengkulu, Ini Alasannya...
BACA JUGA:Tindaklanjuti Keluhan Warga Enggano, Dewan Isyaratkan Ambil Langkah Ini
"Termasuk juga berbagai hambatan terkait perlindungan masyarakat adat Enggano," kata Mulyadi.
Tentu, lanjut Mulyadi, pihaknya selaku masyarakat Enggano, tentunya berharap dan menantikan itikad baik Kepala Daerah (Kada), untuk segera mengesahkan Perda tersebut.
"Sehingga nantinya hambatan-hambatan yang berkenaan langsung dengan pengakuan dan perlindungan terhadap masyakat Enggano, dapat terselesaikan sebagaimana mestinya," ujar Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Bengkulu, Fahmi Arisandi menyampaikan, kepengurusan baru AMAN Daerah Enggano ini, harus bisa memperbaiki dan mempercepat gerak organisasi.
"Terutama dalam mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Enggano," tegas Fahmi.
BACA JUGA:Persoalan Alur, Warga Enggano Datangi Pelindo dan KSOP Bengkulu
BACA JUGA:Tahun Ini, Raperda MHA Enggano Kembali Dibahas Tahun Ini
Dibagian lain, dalam pertemuan yang dihadiri kepala suku, kepala pintu suku dan lebih dari 30 orang perwakilan anggota komunitas adat di Enggano, ada beberapa poin yang menjadi sorotan.