Harusnya, Semua Desa Sudah Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 2. Begini Kata Camat..
Harusnya, Semua Desa Sudah Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 2. Begini Kata Camat..-NET -
KETRINA.RADARUTARA.BACAK9RAN.CO - Dipastikan, proses pencairan dana desa (DD) di TA 2024, ini hanya dilakukan sebanyak dua kali.
Yakni 40 persen dan 60 persen. Dengan demikian, idealnya di bulan Juli ini, semua desa sudah bisa menyampaikan usulan pencairan DD-nya di tahap II.
Dan melaksanakan seluruh kegiatannya yang sudah diagendakan pada tahap ke dua.
"Dalam Rakor bersama desa beberapa hari, lalu. Sudah kita tekankan kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk segera memproses usulan DD-nya di tahap kedua. Karena pencairan di tahun ini hanya dilakukan dua kali. Sehingga di bulan Juli, ini semua desa sudah bisa mengusulkannya," ujar Camat, Selasa, 02 Juli 2024.
BACA JUGA: Hasil Monev Kecamatan: Laporan Keuangan Syarat Wajib Usulan DD Tahap II
Karena pencairan DD di tahun ini hanya dilakukan sebanyak dua kali maka Camat mendorong kepada seluruh desa di wilayah kerjanya.
Agar tidak menunda-nunda pekerjaan yang sudah dijadwalkannya di dalam dokumen APBDes 2024.
Dan yang paling penting kata Camat, seluruh pekerjaan fisik desa harus dilengkapi dengan dokumen SPJ atau laporan pertanggung jawaban.
"Seluruh pajak kegiatan juga harus dibayarkan lunas. Karena tidak ada pencairan tahap ketiga, sehingga setiap kegiatan yang hari ini direalisasikan desa harus dilengkapi SPJ dan lunas dari pajak," tegasnya.
BACA JUGA:BLT-DD dan Honor Kelembagaan Bulan Mei Disalurkan Pemdes Gunung Payung
BACA JUGA: Pemdes Napal Putih Salurkan BLT-DD Triwulan I TA 2024 Untuk 20 KPM
"Saya juga sudah tekankan kepada tim verifikasi di tingkat kecamatan untuk mengevaluasi secara menyeluruh usulan tahap kedua yang disampaikan desa. Artinya, antara fisik yang sudah dikerjakan dengan laporan belanja desa harus sinkron. Sebelum ketentuan itu dilengkapi maka rekomendasi tidak akan kita berikan," demikian Camat. (*)