Banner Dempo - kenedi

Pemerintah Terus Berupaya Untuk Memangkas Waktu di Gerbang Tol

Pembayaran jalan tol menggunakan sistem transaksi jalan tol nontunai, nirsentuh, nirhenti, atau multilane free flow (MLFF) diyakini akan menyelesaikam permasalahan kemacetan di jalan tol.-Liputan6.com/Herman Zakharia-

Konsumen juga berpotensi terkena denda administratif tingkat III dikenakan sebesar 10 kali tarif tol yang harus dibayar dan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) apabila pengguna jalan tol tidak melakukan pembayaran tol dan denda administratif dalam jangka waktu lebih dari 10x24 jam terhitung sejak pengguna jalan tol tidak mematuhi kewajibannya.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara bekerja sistem MLFF tersebut? Seperti dilansir dari laman BPJT, MLFF adalah transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nirsentuh.

Melalui MLFF itu, pengguna tol tidak perlu lagi berhenti apalagi mengantre untuk melakukan pembayaran di gerbang tol. Nantinya, saat kendaraan melewati pintu tol, saldo uang elektronik yang ada pada aplikasi di ponsel akan langsung terpotong.

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Daun Pandan Mampu Mengobati Berbagai Penyakit di Tubuh Kita

BACA JUGA:Sering Ditanya, Kopi Pahit Apa Kopi Manis? Mana yang Baik Untuk Kesehatan? Ini jawabannya...

Dari sisi teknologi, sistem MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS) yang memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.

Artinya, pengguna jalan tol hanya membutuhkan waktu 0 detik, bahkan menghilangkan waktu antrean pembayaran dengan menggunakan system tersebut.

Bandingkan dengan system e-toll yang masih membutuhkan waktu selama 4 detik.

Manfaat lain dari sistem ini adalah efisiensi biaya operasi dan juga meminimalisir bahan bakar kendaraan.

BACA JUGA:Jurnalis Miliki Peran Penting Dalam Perlindungan Lingkungan

BACA JUGA:Resmikan 2 Pasar, Ketesedian Kebutuhan Aman dan Harga Stabil

Teknologi ini telah sukses diterapkan di beberapa negara, karena dapat menjadi solusi untuk memudahkan pengguna jalan tol serta mengurangi kemacetan pada jam-jam padat.

Bagaimana implementasi MLFF itu? Kita tunggu saja tanggal operasionalnya. Pelaksanaan MLFF diselenggarakan secara bertahap sesuai dengan peta jalan (roadmap) yang disusun oleh Kementerian PUPR. (*)

 

Sumber Indonesia.go.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan