BPBD Susun Dokumen Kontinjensi Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami

Kantor BPBD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Ruri juga menyatakan, untuk penyusunan dokumen ini tidak dapat berdiri sendiri.

Dan harus melibatkan partisipasi dari semua OPD terkait, karena dokumen rencana kontingensi tidak hanya milik BNPB dan BPBD semata.

BACA JUGA:Innalillahi, Kabar Oknum ASN di BPBD Tewas Gantung Diri Gegerkan Warga

BACA JUGA:BPBD Bingung Mencari Sumber Kabut Asap di Mukomuko

Namun merupakan dokumen milik Kabupaten Mukomuko secara utuh. Sehingga rencana kontingensi itu dibuat secara partisipatif, kolaboratif dan kesepakatan dari semua OPD terkait. Rencana kontingensi yang telah dibuat ini dapat diaktivasi menjadi rencana operasi jika bencana benar-benar terjadi.

"Sehingga pada saat terjadi bencana alam. Semua stakeholder sudah tahu  tugas dan perannya masing-masing. Mudah-mudahan saja, rencana penyusunan dokumen kontinjensi nanti dapat berjalan lancar. Sehingga hasilnya nanti bisa kita teruskan kepada bupati untuk di perbupkan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan