BPBD Susun Dokumen Kontinjensi Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami
Kantor BPBD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko.
Segera membuat dan menyusun dokumen rencana kontinjensi untuk menghadapi ancaman bencana gempa dan tsunami di daerah ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT ketika dikonfirmasi Kamis, 6 Juni 2024 menjelaskan.
Dokumen rencana kontinjensi itu dibuat, bertujuan sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana.
BACA JUGA:Longsor di Binduriang, BPBD Bengkulu Kerahkan Alat Berat
BACA JUGA:BPBD Mukomuko Bantu Pencarian Dua Korban Hanyut di Sungai Lunang
Agar pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan atau stake holder.
"Selain itu, tujuan dari penyusunan tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan pemerintah daerah terkait kebencanaan khususnya bencana gempa bumi dan tsunami agar dapat merespon bencana secara cepat dan efektif," kata Ruri.
Ia juga menyatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan membantu melakukan penyusunan rencana kontinjensi di Kabupaten Mukomuko.
Mengingat wilayah kabupaten ini sebagian diantaranya berada di dataran rendah dengan potensi ancaman bencana dalam tingkat medium atau menengah.
BACA JUGA:Banjir Lebong, BPBD Bengkulu Turunkan Tim Tanggap Darurat
BACA JUGA: BPBD Waspada & Cek Wilayah Terdampak Banjir di Mukomuko
Oleh sebab itu, sambung Ruri, dokumen terkait rencana kontijensi tersebut menjadi penting tidak hanya dalam skala nasional, provinsi, dan Kabupaten. Akan tetapi juga untuk kecamatan dan juga desa.
"Dalam penyusunan dokumen kontinjensi itu akan dimulai pada Senin, 10 Juni 2024 minggu depan. Kami sangat berterimakasih kepada tim ahli dari BNPB yang sudah siap membantu kami dalam melakukan penyurunan dokumen," ujarnya.