Banner Dempo - kenedi

Kajari Mukomuko Pindah, Tiga Perkara Penyidikan dan Empat Penyelidikan Dipastikan Lanjut

Kajari Mukomuko. Rudi Iskandar, SH, MH-Radar Utara/ Wahyudi -

Untuk diketahui, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kajari Mukomuko.

Rudi Iskandar mendapatkan promosi untuk mengisi jabatan baru sebagai Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Wujud Sinergitas, Kejari Mukomuko Buka Puasa Bersama Insan Pers

BACA JUGA:Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Dana Makan Minum di Sekretariat Pemkab Mukomuko

Sebelum pindah tugas ke Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko.

Termasuk pesan untuk pemerhati hukum, kepala kaum, pemuka agama dan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semuanya. Yang jelas dan saya rasakan, semua mengetahui telah memberikan dukungan, support dan apresiasi kepada kami di Kejari Mukomuko,” ujarnya.

Diharapkan Rudi Iskandar, nantinya pengganti Kajari Mukomuko yang baru atau di internal Kejari Mukomukoi tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sesuai kewenangan yaitu penegakan hukum yang adil, kepastian dan pemanfaatan untuk masyarakat dalam hal ini secara umum untuk pemerintahan Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Kado Harkodia 2023, Kejari Mukomuko Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Bagikan Stiker Anti Korupsi

Ia juga mengucapkan mohon pamit kepada semuanya yang ada di Kabupaten Mukomuko. Mohon doanya,  karena sudah melaksanakan tugas selama 3 tahun lebih di Kabupaten Mukomuko.

Ia merasa nyaman, merasa masyarakatnya baik dan menyambut semua kegiatan-kegiatan Kejari Mukomuko dengan hal-hal yang positif.

“Semoga kita semua sehat selalu dan pemerintahnya menjalankan tugas untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat di daerahini,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan