Banner Dempo - kenedi

Dinas Perkim Segera Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko

Kadis Perkim Mukomuko. Suryanto M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Akan kembali melakukan pemetaan kawasan kamuh yang ada di Kabupaten Mukomuko. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si ketika dikonfirmasi, Senin 3 Juni 2024 mengatakan.

Untuk sasaran wilayah yang masuk dalam target oemetaan kawasan kamuh. Akan dirapatkan bersama jajaran, Selasa besok, 4 Juni 2024.

"Hari Selasa besok, akan kita dapatkan dulu. Kalau keinginan kami, seluruh kecamatan bisa kita datangi. Kita petakan, mana yang masuk kawasan kumuh dan mana yang tidak," katanya.

BACA JUGA:Lingkungan Kumuh Picu Meledaknya Kasus DBD di Mukomuko

BACA JUGA:Pemkab Segara Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko

Selain melaksanakan pemetaan kawasan kumuh, pihaknya juga mengaku akan segera menanganai sebanyak 28 desa dan kelurahan yang ditetapkan  sebagai kawasan kumuh.

Penaganan tersebut masuk dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Pemerintah daerah, kata Suryanto, sebelumnya telah mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) Tematik tahun 2024 untuk penanganan kawasan kumuh.

"Penanganan kawasan kumuh di 28 desa dan kelurahan tersebut. Setelah keluarnya SK Bupati Mukomuko tentang penetapan kawasan kumuh," jelasnya.

Puluhan desa dan kelurahan tersebut ditetapkan kawasan kumuh, berdasarkan penilaian tim Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko bersama tim dari Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kawasan Kumuh di Mukomuko Segera Ditangani

BACA JUGA:Pemkab Tangani Kawasan Kumuh 28 Desa dan Kelurahan di Mukomuko

Ia menjelaskan, untuk kawasan kumuh yang luasanya di atas 10 hektar maka penangananya menjadi tanggungjawab provinsi. Sedangkan yang dibawah 10 hektar, tanggung jawab Kabupaten.

"Yang melatarbelakangi desa dan kelurahan itu masuk katagori kawasan kumuh. Diantaranya, lingkungan padat penduduk dengan kondisi pemukiman yang tidak teratur, minimnya saluran pembuangan air limbah rumah tangga, tidak adanya tempat khusus untuk pembuangan sampah, dan yang lainnya," bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan