Dinas Perkim Segera Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko
Kadis Perkim Mukomuko. Suryanto M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -
Ia menyatakan, jika kawasan kumuh yang ada di 28 desa dan kelurahan tersebut tidak cepat ditangani. Dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat.
Bagaimana masyarakat akan sehat, jika lingkungan tempat mereka tinggal tidak sehat. Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh pihak ikut bersama-sama mendukung penanganan kawasan kumuh.
BACA JUGA:Lingkungan Kumuh Picu Meledaknya Kasus DBD di Mukomuko
BACA JUGA:Kawasan Kumuh di Mukomuko Segera Ditangani
“Kami sangat berharap peran serta OPD dan masyarakat khususnya yang ada di 28 desa dan kelurahan agar dapat menjaga lingkungan mereka dengan baik," ajaknya.
Pemerintah desa, juga diingatkan bisa menggerakkan masyarakat gotong royong membuat SPAL agar air limbah rumah tangga tidak mengalir sembarangan.
Gerakkan gotong royong membersihkan lingkungan pemukiman warga, agar berbagai ancaman penyakit yang disebabkan karena nyamuk dapat diantisipasi.
Sebab kawasan kumuh bisa dijadikan sarang atau tempat berkembang biak nyamuk demam berdarah dengue maupun nyamuk malaria.
BACA JUGA:Pemkab Segara Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko
BACA JUGA:Pemkab Tangani Kawasan Kumuh 28 Desa dan Kelurahan di Mukomuko
"Dengan gerakan serentak pemerintah dan juga masyarakat. Mudah-mudahan saja kawasan kumuh di Kabupaten Mukomuko dapat kita tangani dengan cepat," pungkasnya. (*)