Pemkab Tangani Kawasan Kumuh 28 Desa dan Kelurahan di Mukomuko
Drs. H. Bustari Maler, M.Hum--
MUKOMUKO RU - Sebanyak 28 desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh. Masuk dalam program prioritas penanganan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Untuk kegiatan penanganan kawasan kumuh. Pemerintah daerah, telah mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) Tematik tahun 2024.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Bustari Maler, M.Hum ketika di konfirmasi menyatakan. Penanganan kawasan kumuh di 28 desa dan kelurahan tersebut.
Setelah keluarnya SK Bupati Mukomuko tentang penetapan kawasan kumuh. Penetapan kawasan kumuh itu berdasarkan penilaian tim Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko bersama tim dari Provinsi Bengkulu.
“Benar, ada 28 desa ditetapkan menjadi kawasan kumuh. Untuk kawasan kumuh yang luasanya di atas 10 hektar maka penangananya menjadi tanggungjawab provinsi. Sedangkan yang dibawah 10 hektar, tanggung jawab Kabupaten. Dan untuk penanganan kawasan kumuh, sudah kami usulkan anggaranya di DAK Tematik tahun 2024," kata Bustari.
Yang melatarbelakangi desa dan kelurahan itu masuk katagori kawasan kumuh. Diantaranya, lingkungan padat penduduk dengan kondisi pemukiman yang tidak teratur, minimnya saluran pembuangan air limbah rumah tangga, tidak adanya tempat khusus untuk pembuangan sampah dan yang lainnya.
Bustari menyatakan, jika kawasan kumuh yang ada di 28 desa dan kelurahan tersebut tidak cepat ditangani. Dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat. Bagaimana masyarakat akan sehat, jika lingkungan tempat mereka tinggal tidak sehat.
Untuk itu, ia pun berharap di tahun 2024 mendatang, seluruh OPD bisa ikut berperan serta untuk mengatasi kawasan kumuh tersebut.
BACA JUGA:Jalan Menuju ke TPA Selagan Jaya Dibangun
“Selain kami usulkan anggaran DAK Tematik. Kami juga sangat berharap peran serta OPD dan masyarakat khususnya yang ada di 28 desa dan kelurahan agar dapat menjaga lingkungan mereka dengan baik," ajaknya.
Bestari juga meminta, pemerintah desa menggerakkan gotong royong membuat SPAL agar air limbah rumah tangga tidak mengalir sembarangan. Gerakkan gotong royong membersihkan lingkungan pemukiman warga, agar berbagai ancaman penyakit yang disebabkan karena nyamuk dapat diantisipasi. Sebab kawasan kumuh bisa dijadikan sarang atau tempat berkembang biak nyamuk demam berdarah dengue maupun nyamuk malaria.
"Dengan gerakan serentak pemerintah dan juga masyarakat. Mudah-mudahan saja kawasan kumuh di Kabupaten Mukomuko dapat kita tangani dengan cepat," ujarnya. (rel)