Pemda Bengkulu Utara Rampungkan Hibah Pilkada Serentak 2024
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol BU, Suryadi, SSTP, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-
Surat tersebut, menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 900.1.19.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Tahun 2024.
Gubernur, Bupati/Walikota melaporkan hasil penandatanganan NPHD serta pencairan hibah kepada KPUD dan Bawaslu kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Keuda dengan melampirkan dokumen salinan NPHD dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
BACA JUGA:Terkenal Dengan Pahitnya, Ternyata Pare Menyimpan Berbagai Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Berikut Ini, Daftar 10 Pria dengan Istri Terbanyak di Dunia, Ada yang Berasal Indonesia
Laju tahapan sudah ditegasi oleh KPU dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Selain KPU bakal melaksanakan update data pemilih lewat kegiatan pencocokan dan penelitian atau coklit oleh petugas pemutahiran data pemilih.
Penyelenggara Pemilihan itu, dijadwalkan sudah harus melaksanakan pembentukan panitia adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS. Waktunya paling awal Rabu, 17 April hingga Selasa, 5 November 2024.
Pelaksanaan Pemilu lalu, melibatkan 6.272 KPPS yang menyebar pada 896 Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Hanya saja Pilkada nanti, jumlahnya dipastikan akan lebih sedikit. Karena regulasi jumlah pemilih maksimal di TPS maksimal 500 pemilih. Berbeda dengan dengan Pemilu lalu, 1 TPS maksimal 300 pemilih.
BACA JUGA:Ngeri.! Kasus BUMDes Berangan Mulya Berlanjut, Jaksa Panggil 2 Orang Saksi
BACA JUGA:Ketua Pansus DPRD BU Sampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Bupati Bupati TA 2023
Pemilu lalu, terdapat 7 orang untuk setiap TPS. Untuk KPPS honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan. Perbedaan indeks honor, dipengaruhi oleh jabatan.
Linmas yang diperlukan pada 896 TPS yang menyebar pada 220 desa dan kelurahan, akan melibatkan tidak kurang dari 1.792 personel.
Ribuan linmas itu bakal dikerahkan pada kontestasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. Honor linmas Pemilu 2024 sebesar Rp 700.000 per orang.
Hibah anggaran Pilkada 2024, sudah wajib dianggarkan daerah tahun ini. Kalau mencermati regulasi yang diterbit Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).