Banner Dempo - kenedi

Pemda Bengkulu Utara Rampungkan Hibah Pilkada Serentak 2024

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol BU, Suryadi, SSTP, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dukungan fiskal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, telah dirampungkan oleh Pemda Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol. 

Daerah yang terdiri dari 215 desa dan 5 kelurahan dan menyebar pada 19 kecamatan ini, total mengalokasikan dukungan anggarannya untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada sebesar Rp 44.433.425.200. 

Total anggaran hibah tersebut diberikan kepada KPU Bengkulu Utara sebesar Rp 28,8 miliar. 

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bengkulu Utara sebesar Rp 10,2 miliar, Polres Bengkulu Utara sebesar Rp 4.057.248.000 serta Kodim 0423 Bengkulu Utara sebesar Rp 1.327.738.000. 

BACA JUGA:Ketua Pansus DPRD BU Sampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Bupati Bupati TA 2023

BACA JUGA:Tiket Penjara Dipesan, Jaksa Naikkan Perkara 20 Persen ke Penyidikan

Pantauan Radar Utara, total hibah daerah itu diakomodir dalam 2 fase penganggaran yakni pada APBD Perubahan 2023 yang diberikan kepada KPU Bengkulu Utara sebesar Rp 11.531.762.080. 

Selanjutnya, pada APBD TA 2024 sebesar Rp 17.297.643.120. Maka total hibah untuk penyelenggara kontestasi di daerah itu sebesar Rp 28.829.405.200. 

Skema yang sama, begitu juga terjadi pada hibah anggaran untuk lembaga pengawas Pilkada yakni Bawaslu Bengkulu Utara. 

Pada APBD Perubahan 2023 lalu, dialokasikan sebesar Rp 4.087.614.400. Penganggaran kedua pada APBD TA 2024 yakni sebesar Rp 6.131.421.600.

Lembaga "wasit" Pemilu tersebut, total mendapatkan hibah anggaran dari Pemda Bengkulu Utara sebesar Rp 10.219.036.000. 

BACA JUGA:Pastikan Pembangunan TMMD Berkualitas Baik, Dandim Bengkulu Utara Turun Ke Lokasi

BACA JUGA:180 JCH Mukomuko Melaksanakan Ibadah Arbain di Madinah

Sedangkan hibah anggaran untuk Polres Bengkulu Utara dan Kodim 0423 Bengkulu Utara, dianggaran seluruhnya pada APBD TA 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan