Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Jakarta
Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Jakarta-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2024 ini, dialokasikan anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur.
Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia.
Berikut untuk alokasi anggaran dan kuota PIP untuk Provinsi Jakarta. Diketahui, anggaran sebesar Rp 58.892.625.000 yang disalurkan kepada 86.684 pelajar.
Total anggaran itu disebar pada 1 kabupaten yakni Kepulauan Seribu dan 5 Kota yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi DI Yogyakarta
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Bengkulu
Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15.
Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), memastikan kondisi tersebut dapat diatasi, melalui satuan pendidikan atau sekolah tempat pelajar itu mengenyam pendidikan.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi DI Yogyakarta
BACA JUGA:Hilang Selera Makan, Selasa Besok Pejabat Di Tiga OPD Diperiksa Jaksa, Pejabat Lainnya Nyusul
Penegasannya disampaikan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemendikbudristek.