Banner Dempo - kenedi

Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Jakarta

Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Jakarta-Radar Utara/Benny Siswanto-

Jenjang SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750 ribu per tahun. 

Sedangkan jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1 juta per tahun. 

Pemerintah juga menerangkan, daerah melalui Kepala Dispendik agar program PIP harus menjadi cermatan sekolah agar bantuan pemerintah itu tepat sasaran. 

Untuk itu, sekolah, agar dapat melakukan pencermatan informasi yang disampaikan Kemendikbud-Ristek.

BACA JUGA:Serai, Bukan Sekedar Bumbu Dapur. Ini Segudang Manfaatnya Versi dr Zaidul Akbar

BACA JUGA:Lulusan SMK Banyak Nganggur, Tamparan Keras Dirjen Vokasi? Begini Sejarah Lahirnya Direktorat yang Mengurusi

Untuk diketahui, alokasi PIP untuk pelajar di Indonesia tahun 2024 ini sudah ditegasi oleh pemerintah. 

Untuk tingkat SD alokasinya sebanyak 10.360.614 yang sudah disalurkan kepada 4.298.168. 

Dari total anggaran untuk SD sebesar Rp 4.212.276.300.000, saat ini penyalurannya sudah mencapai Rp 1.720.891.575.000. 

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP, alokasinya sebanyak 4.369.968 yang sudah disalurkan kepada 2.420.996. 

Anggaran totalnya sebesar Rp 2.711.107.500.000 dan dari penyaluran sudah terserap sebesar Rp 1.513.101.375.000. 

BACA JUGA:Ternyata..Ini Waktu yang Tepat Untuk Tidur Malam? Selain Menjadi Sunnah Juga Baik Untuk Kesehatan

BACA JUGA:Pelajar Tidak Mampu atau Rentan Miskin, Tapi Tak Masuk DTKS Apa Bisa Dapat PIP? Bisa! Begini Caranya

Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas atau SMA, alokasi anggarannya sebesar Rp 3.226.524.300.000 dengan nilai salur Rp 600.236.100.000. 

Kuotanya tahun ini sebanyak 1.935.774 dengan tingkat salur sebanyak 446.307 penerima.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan