Jaksa Dilarang Terlibat Tender Proyek

Kantor Kejaksaan Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-

Lebih rinci, Ekke menjelaskan, aksi yang terpantau kian agresif lagi yakni mengatasnamakan kepala Kejaksaan Negeri dan kepala seksi tindak pidana khusus.

Dijelaskan Ekke, pelaku menghubungi calon korban menggunakan whatsapp dengan nomor 085220322992 dan 085220552688. Diterangkannya lagi, dalam percakapaknya pelaku tersebut meminta sejumlah uang.

Tapi aksi pelaku terbilang kurang rapi. Tak dinyana, sasaran calon korban lainnya adalah Direktur RSUD Arga Makmur, dr Hj Herawati yang notabene istri dari Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan