Sikapi Status Jalan Harus Serius. Ini Dampaknya...
Salah satu titik jalan Urai - Ketahun yang merupakan eks Jalinbar Bengkulu Utara yang mesti disikapi secara serius.-Radar Utara/M Ardhi-
Pantauan RU, moda angkutan niaga dengan tonase di atas 10 ton, juga masih ada selain batubara yang mendominasi.
Pengangkut Crude Palm Oil atau CPO, contohnya, rerata memiliki bobot di atas 18 ton dalam satu angkutannya.
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Wujudkan Pertanian Berkelanjutan
BACA JUGA: Perpanjangan HGU PT Air Muring, Momentum Bagi Masyarakat. Begini Saran Ketua STaB
Belum lagi angkutan lainnya, seperti pengangkut material sampai dengan kebutuhan pokok yang bakal terimbas.
Secara empiris, penolakan masyarakat juga cukup lumrah. Ada beberapa titik dalam sepanjang 20 kilometer, memang nyaris amblas seluruh badan jalannya.
Ulah oknum tak bertanggungjawab juga sempat menjadi keluhan pelintas, ketika terjadi aksi para pak ogah yang meminta sejumlah nominal.
Polres Bengkulu Utara juga pernah mencokok beberapa aktornya. Tapi kemudian dilepas. Sikap polisi saat itu, masih menjalankan operasi cooling system jelang Pemilu.
BACA JUGA:Menantikan Petunjuk Pilkades 2025, Pj Kades Fokus Mengawal Pemerintah Desa
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Utara Bakal Turunkan Tim ke PT Air Muring
Tapi teranyar, polisi sudah mengultimatum, bakal mencokok pelaku-pelaku aksi pungutan liar di ruas jalan alternatif itu.
Sebelumnya, Camat Batiknau, Alamsyah, SE, yang kantornya ditumpangi satker PUPR untuk sosialisasi yang menjumpa penolakan masyarakat, mengatakan bakal berkoordinasi ke daerah.
"Kita sudah himpun setiap aspirasi dalam rapat tempo hari di kecamatan. Prinsipnya, pemerintah daerah sangat mendukung penuh agar proyek strategis nasional itu berjalan sesuai dengan timeline," kata Alamsyah.
Dalam rapat yang deadlock itu, komposan rapat meminta kendala hingga mengancam laju proyek strategis, segera disikapi dengan konsolidasi terukur.
BACA JUGA:Polisi Cek Harga Sembako di Pasar, Begini Hasilnya...