Dewan Tekankan Sejumlah Poin Dalam RDP HGU, Ini Tanggapan PT. Bio

RDP terkait HGU PT. Bio yang digelar DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejumlah poin penting menjadi penekanan DPRD Provinsi Bengkulu terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bio Teknologi Nusantara, dengan warga Desa Genting dan Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang merupakan tindaklanjut dari laporan warga dua desa itu, yang dihadiri perwakilan BPN, Pemprov Bengkulu, perwakilan warga dan lainnya, Senin 12 Januari 2025.

Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE mengatakan, berdasarkan pemaparan dari sejumlah pihak, ada beberapa poin yang dapat menjadi kesimpulan.

"Pertama, kita meminta HGU PT. Bio yang diketahui per 31 Desember 2025 sudah habis dan saat ini masih dalam proses perpanjangan, jangan diterbitkan dulu," tegas Teuku yang memimpin langsung RDP tersebut.

BACA JUGA:Massa Kecewa, Legalitas HGU PT. ABS Tak Diperlihatkan BPN Bengkulu

BACA JUGA:Rencana Bangun Fasilitas Publik, Pemanfaatan Eks HGU PT. BRI Dimatangkan

Kedua, lanjut Teuku, pihaknya bersama sejumlah pihak terkait, bakal mengagendakan inspeksi mendadak (Sidak) ke area lahan yang disebutkan masih bermasalah.

"Sambil menunggu penjadwalan sidak, kita berharap masing-masing pihak terutama warga untuk dapat menahan diri terhadap PT. Bio yang disebut-sebut telah diakuisisi PT. Sandabi Indah Lestari (SIL)," kata Teuku.

Selanjutnya, sambung Teuku, masing-masing pihak, diminta menyiapkan data terutama berkaitan dengan kepemilikan lahan. Disamping itu, terkait persoalan ini nantinya juga dilaporkan kepada Pak Gubernur Helmi Hasan, sebagaimana permintaan warga.

"Kita juga mendorong agar Pemprov Bengkulu membentuk tim guna menyelesaikan persoalan HGU antara PT. Bio dengan warga ini," tambah Teuku.

BACA JUGA:Areal Puluhan Hektar Eks HGU Calon INFS Rentan Picu Konflik

BACA JUGA:Konflik Agraria PT Agricinal : Lahan Eks HGU Ratusan Hektar Siapa Yang Kelola? Rapat BPDAS Menggantung

Sebelumnya diawal RDP, warga mengungkapkan ada sekitar 1.400 hektar (Ha) lahan milik dua desa yang diklaim PT. Bio. Sekitar 600 Ha di Desa Air Napal dan 800 Ha di Desa Genting, dan ini terlihat kawasan wilayah kian menyempit.

"Kami sanggup mengajukan bukti kepemilikan desa yang mencapai ratusan Ha, dan saat ini kepemilikannya diklaim PT. Bio," beber Kades Air Napal, Akomaini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan