Sikapi Status Jalan Harus Serius. Ini Dampaknya...

Salah satu titik jalan Urai - Ketahun yang merupakan eks Jalinbar Bengkulu Utara yang mesti disikapi secara serius.-Radar Utara/M Ardhi-

BACA JUGA:Faktor Lingkungan Kumuh, 80 Warga Mukomuko Dinyatakan Positif DBD

Salah satunya dibawa ke kabupaten, untuk mendapatkan solusi dalam pengambilan kebijakan. Mengingat, tenggat waktu anggaran yang terus berjalan. 

Secara jadwal, tiga kegiatan yang kalau ditotal memakan waktu lebih dari 6 bulan itu, harus rampung setidak-tidaknya November 2024.    

Menejer Ruas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu, Mardi, menjelaskan proyek yang dilaksanakan dengan skema tahun jamak sejak 2022 itu, tahun ini mestinya rampung.

"Sebenarnya, tahun lalu 2022 sudah harus dikerjakan. Cuma kan ada kendala. Dan tahun ini akan dilaksanakan. Paketnya wajib selesai November 2024 ini," ujar Mardi di Kantor Camat Batiknau.

BACA JUGA: Bangun Off-Take dan Reservoir, Bangunan Ilegal Dibongkar

BACA JUGA:Siap-siap, Razia 14 Dimulai Hari Ini

Ditanyai soal opsi tukar guling ruas jalan? Mardi tak menampik kemungkinannya. Walau pun, kata dia, bukan menjadi opsi saat ini. 

Dalam konteks saat ini, kata Mardi, opsinya adalah menjadi eks jalinbar atau jalan bawah, adalah menjadi jalan milik daerah atau jalan khusus. 

Daerah ini bisa saja Pemprov atau Pemkab. Sedangkan jalan khusus adalah salah satunya dijadikan ruas khusus oleh moda angkutan niaga. Salah satunya batubara.

Tapi Asosisasi Pengusaha Batubara atau APBB Provinsi Bengkulu, Sutarman, lugas keberatan ketika jalan tersebut menjadi houling batubara. 

BACA JUGA:KABAR DUKA...Lansia Tersambar Petir Saat Menanam Sawit, Begini Kondisinya...

BACA JUGA:Harga TBS Ditetapkan Naik, Produksi Kelapa Sawit Petani Rendah

Dalihnya, laluan tersebut bukan semata-mata dilalui batubara. Tapi juga oleh niaga lainnya. 

"Karena jalan negara itu sifatnya harus satu link. Tidak bisa paralel," terang Mardi dalam kacamatan teknis administratifnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan