Sikapi Status Jalan Harus Serius. Ini Dampaknya...
Salah satu titik jalan Urai - Ketahun yang merupakan eks Jalinbar Bengkulu Utara yang mesti disikapi secara serius.-Radar Utara/M Ardhi-
Kondisi itu, menyebabkan sumbu muatan terbet mestinya tidak boleh lebih dari 8 ton.
Sebelumnya, diterangkan Kepala Satker, Tendi Hardianto,ST,MT, mengatakan bakal melaksanakan pekerjaan penggantian jembatan Urai Kecil di Desa Giri Kencana.
BACA JUGA: Perpanjangan HGU PT Air Muring, Momentum Bagi Masyarakat. Begini Saran Ketua STaB
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Wujudkan Pertanian Berkelanjutan
Selain itu, penggantian lantai jembatan Serangai di Desa Paninjau dan Jembatan Air Limas di Desa Pinang Raya Kecamatan Pinang Raya.
"....arus lalu lintas di ruas jalan Ketahun – Desa Air Limas – Bintunan akan ditutup," dikutip dari surat resminya.
"sementara dan dialihkan ke ruas jalan Ketahun – Bintunan (Jalan Lama)," begitu bunyi penjelasan.
Begitu arah bunyi surat tertanggal 26 Februari 2024 dengan Nomor : PS.03.01-Bb25/SATKER-PJN.I/239 dengan tujuan Bupati Bengkulu Utara. (*)