PKL dan Bangunan Langgar GSB di Pasar Panorama Ditertibkan

Penertiban yang dilakukan Pemkot Bengkulu terhadap PKL-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai bergerak melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), dan juga bangunan yang dinilai melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Langkah ini bertujuan untuk menata kawasan pasar, yang sejauh ini terlihat kian semeraut akibat maraknya PKL, bangunan ilegal dan juga parkir liar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, dalam penertiban hari ini, diawali dengan apel gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Sehingga dalam penertiban ini melibatkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga personil gabungan," ungkap Sahat, Selasa 13 Januari 2025.

BACA JUGA:Kosong dan Tak Bayar Retribusi, 23 Awning Pasar Panorama Disita

BACA JUGA:52 Kios Pasar Panorama Disita Kejari

Menurut Sahat, apel ini juga sebagai pertanda dimulainya upaya serius Pemkot Bengkulu, khususnya dalam menegakkan aturan. Dalam penertiban, sasarannya PKL, bangunan GSB dan parkir liar yang memakan bahu jalan hingga mengganggu ketertiban umum.

"Penertiban yang kita lakukan ini tidak secara tiba-tba, dalam artian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif terutama pada pedagang," kata Sahat.

Dilanjutkan Sahat, pada prinsipnya penertiban ini bertujuan agar kawasan Pasar Panorama lebih tertata, tertiba dan nyaman yang juga berdampak pada kerapian wajah Kota Bengkulu.

"Kita memberikan waktu selama tiga hari bagi pedagang untuk menertibkan diri secara mandiri. Jika nantinya pedagang meminta tambahan waktu, tentu bakal kita pertimbangkan terlebih dahulu," tegas Sahat.

BACA JUGA:Ganggu Pejalan Kaki, Satpol PP Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Raya

BACA JUGA:Tsk Dugaan Korupsi Pasar Panorama Bertambah, Giliran Kadis Perindag Kota

Sahat menambahkan, fokus penertiban meliputi bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan. Termasuk parkir liar, lapak PKL yang menggunakan bahu jalan, serta sambungan listrik ilegal yang kerap digunakan pedagang.

“Semuanya menjadi sasaran kita, karena sudah mengganggu fungsi jalan, keselamatan dan estetika di kawasan Pasar Panorama ini,” ujar Sahat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan