Sinyal Positif Sektor Industri di Tahun Politik
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah. Capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Januari 2024 yang berada di level 52,9, naik dibanding Desember 2023 yang menyent--
Hal itu pula karena didukung oleh kebijakan yang probisnis. Selain itu, sektor industri manufaktur Indonesia terbukti tangguh (resilience) dalam menghadapi tantangan ekonomi dan politik saat ini, baik dari dalam negeri maupun global.
“Saya tidak bosan-bosannya untuk terus mengingatkan ke kementerian lain dalam upaya memacu kinerja industri manufaktur, karena sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Seandainya saja program harga gas bumi tertentu (HGBT) bisa berjalan dengan baik, pasti tingkat optimisme dari pelaku industri kita akan jauh lebih tinggi lagi,” ungkapnya.
Sebab, sampai saat ini implementasi kebijakan HGBT untuk industri masih belum optimal. Contohnya realisasi penyaluran alokasi gas industri tertentu untuk pengguna HGBT di Jawa Timur kerap kurang dari jumlah alokasi yang ditetapkan.
BACA JUGA:Wajib Anda Ketahui, Ini 6 Manfaat Mengkonsumsi Jamu Beras Kencur Bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA: Bisnis Modifikasi Otomotif Indonesia Ngebut
Padahal, alokasi volumenya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu.
Insentif HGBT untuk sektor industri dinilai Kemenperin sangat mutlak dilakukan karena dapat menarik investasi masuk ke Indonesia.
Dengan upaya ini, tentunya total kapasitas produksi industri akan menjadi lebih optimal, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor.
Selain itu, kebijakan lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah pemberlakuan aturan yang ketat untuk impor.
BACA JUGA: Rekapitulasi Oleh KPPS, Pleno Hanya di Kecamatan. Begini Tahapan Penghitungan Hasil Pemilu 2024
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Kuasai Suara 19 TPS di Desa Suka Makmur - Giri Mulya
Hal tersebut menyusul membanjirnya produk tekstil impor yang masuk secara ilegal, sehingga mengakibatkan sejumlah produsen tekstil dalam negeri harus gulung tikar. Artinya, perlu pengoptimalan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 25 tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Produksi Manufaktur
“Program HGBT yang tidak berjalan baik dan produk-produk impor ilegal ini menciptakan opportunity lost bagi industri manufaktur, yang juga berdampak pada daya saing industri yang tidak maksimal,” jelas Agus. Oleh karena itu, dua kebijakan tersebut perlu diakselerasi pelaksanaanya dengan tepat, agar kinerja industri manufaktur semakin gemilang, termasuk pada capaian PMI Manufaktur Indonesia.
Hal tersebut sejalan dari laporan S&P Global yang menyebut bahwa kenaikan penjualan dan produksi mendorong manufaktur untuk mengoptimalkan aktivitas pembelian bahan baku pada awal tahun. Tingkat pertumbuhan ini mengalami percepatan tertinggi dalam dua tahun lebih, dan solid secara keseluruhan. Percepatan ini terjadi karena adanya permintaan baru di pasar domestik, termasuk juga ekspor.