Pekan Depan, Hearing Evaluasi Perda CSR dan Kinerja Tim TJSLP di DPRD
Ketua APDESI Bengkulu Utara, M. Jafri, S.IP-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Permohonan hearing yang diajukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bengkulu Utara terkait evaluasi Peraturan Daerah (Perda) CSR dan kinerja Tim TJSLP Bengkulu Utara akhirnya mendapat respons resmi dari DPRD Bengkulu Utara.
Melalui surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, agenda hearing tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 di Ruang Komisi III DPRD Bengkulu Utara.
Ketua APDESI Bengkulu Utara, M. Jafri, S.IP, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi jadwal hearing tersebut.
Ia memastikan bahwa APDESI bersama sejumlah perwakilan desa, khususnya desa-desa yang berada di wilayah operasional perusahaan swasta, akan hadir dalam agenda penting tersebut.
BACA JUGA:APDESI Bengkulu Utara Desak DPRD Tindaklanjuti Permohonan Hearing CSR
BACA JUGA:APDESI Kecewa dengan DPRD, 2 Bulan Permohonan Hearing Tak Digubris
“Saya sudah menerima surat agendanya, dan APDESI beserta perwakilan desa akan hadir. Informasi ini juga sudah saya dorong ke seluruh anggota agar dapat bersama-sama mengikuti hearing,” ujar Jafri.
Jafri menegaskan bahwa hearing ini merupakan kesempatan penting bagi desa untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan terkait minimnya kontribusi CSR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
Selain itu, momentum ini diharapkan menjadi ruang bagi desa untuk mendorong evaluasi mendalam terhadap Perda CSR maupun kinerja Tim TJSLP Bengkulu Utara.
Agar keberadaan regulasi dan tim tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
“Hearing ini sangat penting. Desa selama ini merasakan banyak persoalan terkait kontribusi CSR perusahaan. Kami berharap DPRD dapat mendengarkan, memahami, dan menindaklanjuti apa yang kami sampaikan dengan rekomendasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
BACA JUGA:APDESI Desak DPRD Agendakan Hearing Evaluasi Perda CSR, Imlni Tanggapan Komisi III
BACA JUGA:Sebulan Menggantung, Permintaan Hearing Soal Perda CSR Belum Diakomodir
APDESI Bengkulu Utara berharap, melalui agenda hearing tersebut, DPRD Bengkulu Utara dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki penerapan CSR dan memperkuat peran Tim TJSLP.