APDESI Bengkulu Utara Desak DPRD Tindaklanjuti Permohonan Hearing CSR
Ilustrasi. APDESI Bengkulu Utara Desak DPRD Tindaklanjuti Permohonan Hearing CSR-Ist/net-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Dorongan dari arus bawah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bengkulu Utara semakin menguat agar DPRD Bengkulu Utara segera merespons permohonan hearing yang telah diajukan sebelumnya.
Hearing tersebut dinilai sangat penting untuk mengevaluasi Perda CSR serta kinerja Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Bengkulu Utara.
Wakil Ketua I PDESI Bengkulu Utara, Mimbar Situmorang, menegaskan bahwa keinginan untuk melaksanakan hearing ini bukan sekadar kebutuhan organisasi, melainkan suara kuat dari seluruh desa, terutama desa-desa yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.
Menurutnya, selama ini banyak desa penyangga yang tidak merasakan manfaat nyata dari program CSR yang diklaim telah disalurkan oleh perusahaan melalui tim TJSLP.
“Hearing ini sangat penting agar DPRD dapat mendengarkan dan menampung langsung keluhan serta aspirasi dari desa-desa di wilayah penyangga perusahaan. Selama ini, program CSR yang ada tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa yang justru terdampak aktivitas perusahaan,” tegas Mimbar.
BACA JUGA:APDESI Kecewa dengan DPRD, 2 Bulan Permohonan Hearing Tak Digubris
BACA JUGA:APDESI Desak DPRD Agendakan Hearing Evaluasi Perda CSR, Imlni Tanggapan Komisi III
Ia menjelaskan bahwa desa-desa berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana CSR, terutama mengenai transparansi, efektivitas, serta alur penyalurannya.
Banyak desa menilai skema CSR saat ini tidak jelas dan tidak menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.
Mimbar juga menaruh harapan besar agar melalui hearing tersebut, baik pihak eksekutif maupun legislatif dapat melakukan pembenahan terhadap mekanisme penyaluran program CSR.
Agar lebih tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi desa penyangga perusahaan.
“Kami berharap hearing ini menjadi momentum perubahan. Desa membutuhkan skema CSR yang transparan, tepat guna, dan benar-benar dirasakan manfaatnya. Bukan seperti kondisi sekarang yang tidak jelas,” ujar Mimbar.
APDESI Bengkulu Utara berharap DPRD segera memberikan kepastian jadwal hearing sebagai bentuk komitmen dalam menyuarakan kepentingan masyarakat desa, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola CSR di Kabupaten Bengkulu Utara. (*)