Advokasi Petani Terdampak Ops MP & PT API, Pemdes Bakal Bersurat ke KPHP

Kepala Desa Suka Baru, Edi Putra Jaya-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemdes Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan akan segera bersurat secara resmi kepada KPHP Bengkulu Utara, DPRD Bengkulu Utara hingga Bupati Bengkulu Utara. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah desa dalam mengadvokasi masyarakat khususnya petani kelapa sawit yang terdampak dari kegiatan Operasi Merah Putih (MP) oleh Tim Gakkum Kehutanan serta dari keberlanjutan aktivitas usaha PT API yang bersinggungan langsung dengan areal perkebunan masyarakat.

Kepala Desa Suka Baru, Edi Putra Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya harus mengambil langkah konstitusional ini sebagai respon atas keluhan warga yang semakin resah. 

Menurut Edi, penertiban kawasan hutan yang sedang gencar dilakukan Tim Gakkum, ditambah rencana kegiatan usaha PT API, telah menyentuh lahan-lahan perkebunan sawit masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama.

BACA JUGA:Penertiban Kebun Sawit Ilegal dan Baliho Klaim Lahan PT API Disorot

BACA JUGA:Terdampak Operasi Merah Putih, Ratusan Petani Geruduk Posko Gakkum

“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Dalam surat nanti kami meminta agar pemerintah daerah, KPHP, dan DPRD ikut mencari solusi atas keresahan masyarakat,” ujar Edi.

Edi menegaskan bahwa petani sawit di Suka Baru hanya menginginkan kepastian untuk dapat terus mengelola kebun yang selama ini mereka garap sesuai aturan yang berlaku. 

Karena itu, ia berharap para pemangku kepentingan tingkat kabupaten dapat memfasilitasi aspirasi warga agar pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut tetap berpihak pada masyarakat, tanpa mengesampingkan kepentingan negara untuk menjaga fungsi hutan.

Bahkan, lanjut Kades, Pemdes Suka Baru juga membuka ruang dialog konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik negara dalam memulihkan fungsi kawasan, masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sawit, maupun perusahaan yang akan beroperasi di wilayah tersebut,” tegas Edi.

BACA JUGA:Operasi Merah Putih Lanskap Seblat, 2 Perusahaan Tak Taat Regulasi Kehutanan

BACA JUGA:Terdampak Operasi Merah Putih, Ratusan Petani Geruduk Posko Gakkum

Edi mendorong pemerintah daerah agar dapat memberikan solusi komprehensif seperti mendorong enclave bagi kebun masyarakat yang sudah produktif di dalam areal izin PT API. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan