Kuota Haji Mukomuko Menyusut Tajam, Hanya 15 CJH Diberangkatkan 2026
Kantor Kementerian Agama Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Harapan puluhan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mukomuko untuk segera menunaikan rukun Islam kelima tahun 2026 harus tertahan lebih lama.
Pasalnya, kuota keberangkatan haji yang diperoleh daerah ini mengalami penurunan sangat signifikan. Dari sebelumnya mencapai 167 orang, kini hanya 15 orang yang dipastikan bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, 9 orang merupakan CJH reguler dan 6 orang lainnya masuk dalam kategori lansia. Data ini sekaligus menjadi gambaran betapa ketatnya persaingan antrean keberangkatan haji, seiring diberlakukannya regulasi baru yang mengubah mekanisme penentuan kuota jamaah.
Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Darmanto, MH, menjelaskan bahwa pengurangan kuota ini terjadi setelah keluarnya peraturan baru yang mengatur sistem pemberangkatan berdasarkan waiting list atau daftar tunggu jamaah.
BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Turun, Ini Kabar Terbaru CJH di Bengkulu
BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Turun, Kuota CJH Mukomuko Tunggu Penetapan Provinsi
Menurutnya, saat ini prioritas keberangkatan tidak lagi semata-mata dihitung berdasarkan proporsi kuota daerah seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan lebih menitikberatkan pada lamanya masa tunggu sejak pertama kali jamaah mendaftar.
"Sekarang pemberangkatan calon jamaah haji dihitung dari daftar tunggu. Siapa yang lebih dulu mendaftar, itulah yang lebih diutamakan untuk berangkat. Sementara dari data yang ada, daftar tunggu terbanyak berasal dari Kota Bengkulu, karena mereka sudah mendaftar sejak tahun 2012," ungkap Darmanto.
Ia menambahkan, mayoritas CJH asal Mukomuko baru mulai mendaftar pada tahun 2015, sehingga secara sistem otomatis mereka masih harus bersabar menunggu giliran sesuai urutan antrean yang terdata secara nasional. Selain itu, kuota keberangkatan juga mengikuti kuota provinsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi sekarang ini bukan lagi dihitung per kabupaten secara spesifik seperti dulu, melainkan mengikuti kuota provinsi dan sistem antrean nasional. Ini yang membuat jumlah CJH Mukomuko yang diberangkatkan tahun ini jauh lebih sedikit," jelasnya.
Meski begitu, pihak Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko memastikan telah memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada seluruh CJH terkait kondisi tersebut.
BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Turun, Ini Kabar Terbaru CJH di Bengkulu
BACA JUGA:Kuota CJH Mukomuko 2026 Belum Jelas, Perekaman Biometrik Tetap Berjalan
Bahkan, informasi mengenai pengurangan kuota ini telah disampaikan langsung kepada para jamaah, dan seluruhnya dapat menerima dengan penuh pengertian.