Desa Suka Makmur Gaungkan Rencana Pemekaran, Presidium Segera Dibentuk
Kades Suka Makmur, Mitra Sadewa-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), tengah menggaungkan rencana pemekaran wilayah untuk melahirkan satu desa definitif atau desa otonomi baru.
Rencana ini bukan sekadar wacana, sebab pada Jumat pekan ini pihak desa bersama BPD dan perwakilan masyarakat akan menggelar rapat musyawarah khusus untuk membahas langkah-langkah teknis pemekaran tersebut.
Kepala Desa (Kades) Suka Makmur, Mitra Sadewa, membenarkan adanya dorongan kuat dari berbagai unsur di desanya untuk memproses pemekaran wilayah.
Menurutnya, pemekaran bukan hanya keinginan, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi Suka Makmur demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan lagi wacana. Suka Makmur memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang terus meningkat. Saat ini, ada sekitar 1.300 KK dengan jangkauan antarwilayah dusun yang cukup luas. Ini menjadi pertimbangan serius bagi kami,” ungkap Mitra.
BACA JUGA:Terkait Peta Dasar untuk Pemekaran Kabupaten, Presidium Ingatkan Komitmen Bupati
BACA JUGA:Presidium Pemekaran Bengkulu Utara Bakal Kunjungi PT Pamor Ganda
Ia menjelaskan, besarnya jumlah penduduk dan luasnya cakupan wilayah membuat pelayanan pemerintahan dan pembangunan menjadi kurang optimal jika tetap dipusatkan pada satu desa.
Karena itulah, pemekaran dianggap sebagai opsi paling realistis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pemerataan pembangunan.
Mitra menambahkan bahwa dalam musyawarah pada Jumat nanti, pihaknya bersama BPD dan masyarakat akan menyusun agenda pemekaran secara lebih mendalam.
Bahkan, jika memungkinkan, rapat tersebut akan dilanjutkan dengan pembentukan presidium pemekaran desa sebagai motor penggerak proses administratif dan pengumpulan syarat-syarat pemekaran.
Namun demikian, Mitra tidak menampik bahwa proses pemekaran desa saat ini masih terkendala kebijakan moratorium dari pemerintah pusat yang menghentikan sementara pemekaran wilayah, baik desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menyurutkan semangat Desa Suka Makmur untuk mempersiapkan seluruh syarat yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Terkait Peta Dasar untuk Pemekaran Kabupaten, Presidium Ingatkan Komitmen Bupati