Presidium Pemekaran Bengkulu Utara Bakal Kunjungi PT Pamor Ganda
Presidium pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara bakal mendatangi PT Pamor Ganda untuk memperjelas status lahan yang dihibahkan sebagai calon lokasi pusat ibu kota Kabupaten Bumi Pekal-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Para pengurus presidium pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara dijadwalkan akan mengadakan kunjungan ke kantor induk PT Pamor Ganda pada hari Rabu, 9 Juli 2025.
Kunjungan ini memiliki beberapa agenda, yakni diantaranya untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperjelas keabsahan legalitas lahan yang sebelumnya telah dihibahkan oleh PT Pamor Ganda kepada Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Dimana lahan hibah yang dimaksud secara spesifik ditujukan untuk mendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya sebagai lokasi perkantoran calon Kabupaten Bumi Pekal.
Menurut Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara, Sumarji, S.IP, upaya ini bukanlah bentuk keraguan terhadap komitmen PT Pamor Ganda maupun pemerintah daerah.
BACA JUGA:Aturan Ketat, Usulan Pemekaran Desa Nihil
BACA JUGA:Peluang Pemekaran Desa di Mukomuko Sangat Kecil
Sebaliknya, ini adalah langkah proaktif untuk memastikan bahwa legalitas lahan hibah yang akan menjadi areal pusat pemerintahan calon ibu kota kabupaten baru tersebut benar-benar "clean and clear".
"Selama proses pengusulan pemekaran bergulir, dan seiring dihibahkannya lahan untuk fasilitas umum di area eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Pamor Ganda yang diperuntukkan bagi Brimob, TNI AD dan Pemda, pihak presidium belum pernah melihat secara langsung fisik dokumen lahan hibah yang dialokasikan untuk calon lokasi ibu kota kabupaten baru," jelas Ketua Presidium.
Lebih lanjut, Ketua Presidium menegaskan bahwa jika legalitas lahan tersebut memang sudah terbukti bersih dan jelas seperti yang selama ini disampaikan, presidium tidak menutup kemungkinan akan berupaya mendesak atau mengusulkan kepada pemerintah daerah atau perusahaan terkait untuk segera menandai lokasi calon ibu kota kabupaten itu.
Penandaan ini kata Ketua Presidium bisa berupa pembangunan seperti tugu atau monumen.
BACA JUGA:Pemekaran Bumi Pekal, Yurman: Hanya Jadi Komoditas Politik Pilkada
BACA JUGA:Pemekaran Desa di Mukomuko Berpeluang Tahun 2026
"Bangunan yang dimaksud bisa berupa tugu atau monumen yang menandakan atau sebagai simbol kepada masyarakat bahwa lahan yang tersedia memang diperuntukkan calon lokasi ibu kota kabupaten.
Sesuai dengan proses penetapan calon ibu kota kabupaten yang sebelumnya sudah diusulkan ke dalam proposal pemekaran kabupaten," tutupnya. (*)