Bapang Untuk 28.319 KK, Masih Tunggu MinyakKita dari Lampung
Bapang Untuk 28.319 KK, Masih Tunggu MinyakKita dari Lampung-Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) kepada 28.319 KK di Kabupaten Bengkulu Utara dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang pelaksanaan di daerah dimotori Dinas Ketahanan Pangan dan Bulog, belum bisa salur. Kini masih menunggu minyak goreng yang didatangkan dari Lampung.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bengkulu Utara, Sabani,SH, kepada Radar Utara tak menampik soal ini. Tapi secara umum, Bapang akan disalurkan sesuai timeline program dari Bapanas.
"Minyak goreng masih dalam perjalanan dari Lampung," ujar Sabani, Senin,17 November 2025, petang.
Sabani berujar, Bapang kali ini oleh Presiden Prabowo dilakukan penambahan komponen. Tidak cuma beras, 10 kg per bulannya. Tapi ditambah dengan minyak goreng 2 liter per bulan setiap sasaran program, sehingga total periode Oktober dan November, keluarga penerima manfaat diberikan 4 liter minyak goreng dan 20 kg.
BACA JUGA:Bapang Segera Salur, Selain Beras 10 Kg, Prabowo Tambah Lagi Minyak Goreng
BACA JUGA:700 Ton di Gudang, Bulog Siap Salur Bapang 577 Ton
"Total penerima Bapang di daerah kita sebanyak 28.319 KK," ungkapnya.
Jelang penyaluran, Pemerintah Daerah, terus Sabani, kemarin melakukan pengecekan beras di Gudang Bulog Taba Tembilang. kata dia, hasil pengecekan seluruh beras yang telah dalam kemasan program Bapang, dinyatakan layak konsumsi.
"Artinya kita tinggal fokus persiapan packing minyak gorengnya saja. Beras sudah ok, semua," bebernya.
Catatan RU, sebelumnya rapat daring digelar Provinsi Bengkulu bersama Pemda jajaran, menindaklanjuti Surat dari Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 350/TS.03.03/K/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025.
BACA JUGA:Inflasi Beras Meninggi, Bapang Salurkan Bantuan Beras 2 Bulan Sekaligus
BACA JUGA:Bapang 10 Kg Dirapel Bulan Maret atau Ditunda Lagi?
Surat itu menegasi soal Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Periode Oktober – November 2025. Maka akan dilakukan rapat untuk membahas Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah di Provinsi Bengkulu.
Rujukan data yang digunakan oleh Bapanas, kali ini sudah tak seperti sebelum-sebelumnya. Di mana, Bapanas tak menggunakan basis data non DTSEN yang diampu Kementerian Sosial (Kemensos).