Bapang 10 Kg Dirapel Bulan Maret atau Ditunda Lagi?

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Sabani,SH.-istimewa-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penyetopan sementara beras bantuan pangan (Bapang) 10 kilogram untuk masyarakat tidak mampu periode bulan Januari dan Februari 2025, bakal dilanjutkan ke bulan berikutnya dengan dalih sama?
Praktis dasarnya melalui surat dari Bapanas nomor 31/TS.03.03/K/02/2025 tertanggal 6 Februari yang ditujukan kepada Dirut Perum Bulog pada 7 Februari 2025 lalu.
Fokus petunjuk surat, yakni menghentikan sementara penyaluran bapang beras SPHP 10 kilogram, dan fokus keuangan untuk mencukupi kebutuhan program penyerapan gabah dan beras masyarakat.
Praktis, apabila dilakukan penyetopan sementara, ada berbagai kemungkinan kebijakan alternatif yang bakal diambil oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Bapang Januari-Februari Distop, Begini Penjelasan Kabulog...
BACA JUGA: Pusat Belum Serahkan Data Penerima, Penyaluran Bapang Tertunda
Bakal merapel distribusi bapang kepada seluruh Kelaurga Penerima Manfaat (KPM), atau mungkin juga bisa benar-benar ditiadakan untuk dua bulan berlalu itu, dengan dalih anggaran disesuaikan untuk mencukupi penyerapan gabah dan beras.
Termasuk di Kabupaten Bengkulu Utara, belum ada petunjuk lanjutan kepada pemerintah daerah ini terkait tindak lanjut dari penyetopan sementara bapang selama bulan Januari dan Februari 2025 itu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bengkulu Utara, Sabani, SH., saat dikonfirmasi RU, pada hari Senin, 17 Februari 2025, sore.
"Belum ada petunjuk lanjutan dari pusat itu, kita juga masih sama-sama menunggu teknisnya," ujar Sabani, SH.
BACA JUGA:Bapang Januari-Februari Distop, Begini Penjelasan Kabulog...
BACA JUGA: Pusat Belum Serahkan Data Penerima, Penyaluran Bapang Tertunda
Termasuk pula, penyetopan sementara di bulan Januari-Febuari 2025 ini akankan dilanjutkan penyetopan pada bulan selanjutnya, yakni bulan Maret-April 2025?
Pertanyaan ini pun, pihak Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara, juga hanya menuturkan bahwa pihaknya hanya menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat.