Baru Empat Hari di Januari, 7 Anak Minta Nikah, 9 Istri Gugat Cerai Suami
GEDUNG PENGADILAN AGAMA ARGA MAKMUR KELAS IB. -pa-argamakmur.go.id-
BACA JUGA: TNI/Polri Patroli Titik Rawan, Ciptakan Kamtibmas yang Sejuk
"Hilir persoalannya adalah perceraian. Ini yang harus disikapi bersama," serunya.
Apa permasalahnnya? adalah pernikahan pada usia remaja atau anak-anak. Kenapa bisa terjadi? hal inilah yang menurut Julisti, persoalan di sektor hulu yang cenderung terabaikan.
"Bisa saja, mereka yang paham hukum, ketika melakukan pelanggaran UU PA, lantas mengajukan Dispensasi Nikah sebagai opsinya. Karena ini konstitusional," ungkapnya.
"Yang dirugikan nanti siapa? adalah anak-anak. Karena adanya perceraian," tandasnya. (*)