Tinjau Bentang Alam Seblat, Wamen Kehutanan ke Bengkulu

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Syafnizar, S.Hut, MP -Istimewa-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kerusakan habitat Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) di Bentang Alam Seblat, tampaknya menyita perhatian pemerintah pusat.

Ini setelah Wakil Menteri (Wamen) Kehutanan Republik Indonesia (RI), Rohmat Marzuki pada Selasa 4 Oktober 2025, dikabarkan berkunjung ke Bengkulu dan salah satu agendanya untuk meninjau langsung Bentang Alam Seblat.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Syafnizar, S.Hut, MP mengatakan, tujuan Wamen Rohmat Marzuki ke Bengkulu, menindaklanjuti informasi tentang maraknya kerusakan habitat Gajah Sumatera.

"Dimana kerusakan itu, diduga akibat aktivitas perambahan," ungkap Safniar, Senin 3 Oktober 2025.

BACA JUGA:Dugaan Kejahatan Kehutanan Pada Habitat Gajah di BAS, Forum KEE Bengkulu Surati Menhut RI

BACA JUGA:Kurun Waktu 2 Tahun, 1.585 Ha Habitat Gajah di Bengkulu Hilang

Termasuk, lanjut Safnizar, dugaan pembukaan lahan baru seluas 1.500 hektar dalam Kawasan Ekosistem Esnsial (KEE) koridor Gajah di Bentang Alam Seblat, yang kondisinya saat ini sudah ditanami kelapa sawit.

"Sejauh ini dugaan tersebut sedang ditangani Penegakkan Hukum (Gakum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI," kata Safnizar.

Menurut Safnizar, untuk menuju lokasi yang menjadi bagian dari habitat Gajah Sumatera tersebut, rencananya besok Pak Wamen Rohmat Marzuki menggunakan helikopter.

"Dengan kunjungan itu, kemungkinan nantinya ada kebijakan khusus yang diterapkan di Bengkulu. Termasuk solusi atas persoalan pembukaan hutan, yang mengancam populasi Gajah Sumatera di Bengkulu," jelas Safnizar.

BACA JUGA:PLG Seblat Saksi Bisu Kerusakan Hutan dan Tantangan Pelestarian Gajah di Bengkulu

BACA JUGA:Baliho Gajah One Piece Terbentang di Bengkulu, Perlindungan Gajah Sumatera Hanya 'Status Palsu'

Dengan demikian, sambung Safnizar, terkait KEE koridor Gajah di Bentang Alam Sebelat, sudah menjadi kewenangannya Satgas untuk menindaklanjutinya. 

"Dalam dugaan inikan juga sudah ada terlapor, yakni dua perusahaan pemilik konsesi yakni PT. Bentara Arga Timber (BAT) dan PT. Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan sudah dalam proses," ujar Safnizar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan