Tujuh Napi Keluar Lapas, Dapat Cuti dan Bebas Bersyarat
Warga Binaan Lapas Kelas II B Arga Makmur (WBP) pulang usai penuhi syarat berkelakuan baik. Bantuan hukum bagi keluarga (penjamin).-Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pintu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Arga Makmur kemarin, dibuka untuk 8 orang tahanannya. Seorang tahanan, resmi menuntaskan masa penjaranya. Lalu, tujuh lainnya "bebas" lebih cepat, lantaran mendapatkan cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB).
Lapas yang dikenal over kapasitas itu, kepada Redaksi Radar Utara mengkonfirmasi, momen tersebut dalam rangka mendukung percepatan integrasi sosial. Manajemen lapas membenarkan, sebanyak 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menghirup udara bebas.
Pantauan Radar Utara, pemberian hak integrasi ini dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025, Pukul 13.20 WIB. Dari total delapan orang WBP yang bebas, tujuh orang menerima Surat Keputusan (SK) hak Integrasi (berupa Pembebasan Bersyarat atau PB dan Cuti Bersyarat atau CB).
Sementara satu orang lainnya mendapatkan status bebas murni. Seluruh WBP yang bebas telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substantif yang ketat.
BACA JUGA:Baru Menerima Remisi Agustus, Napi di Bengkulu Tewas Gantung Diri
BACA JUGA:Pulihkan Mental, 1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur, Agus Salim, menegaskan, bahwa pemberian hak ini adalah buah dari proses pembinaan yang intensif.
"Mereka sudah mengikuti semua program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas," ujar Agus Salim.
Per 29 Oktober 2025, Pukul 17.30 WIB, tahanan di Lapas Arga Makmur berjumlah 598 orang. Terdiri dalam 457 narapidana dan 141 tahanan titipan.
Ia berharap, setelah kembali ke tengah masyarakat, WBP yang telah mendapatkan ilmu dan pembinaan selama di Lapas dapat membuktikan diri.
BACA JUGA:Double Remisi, 17 Napi Lapas Arga Makmur Langsung Bebas
BACA JUGA:Napi di Bengkulu Keluar Penjara, Kenakan Seragam Pramuka
"Implementasikan semua yang telah didapat selama pembinaan di Lapas dan jangan ulangi kesalahan yang sama. Buktikan Anda sudah berubah dan bisa bermanfaat bagi lingkungan," pesan Kalapas, menekankan pentingnya pertanggungjawaban sosial.
Senada dengan Kalapas, Kasibinadik, Supangat, dan Kasubsi Regbimkemas, Rahman, menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar para mantan WBP dapat diterima kembali ke masyarakat serta selamat berkumpul dengan keluarga.